Ketua DPRD Kabupaten Siak Sampaikan Ini Saat Laksanakan Kegiatan LPPM Universitas Muhammadiyah Pekanbaru
minggu, 17/04/2022 - 17:44:18 WIB
Hebatriau.com | SIAK - Sabtu (16/4/2022), Surat Perintah Tugas Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor: 07/SPT/DPRD/IV/2022 terhitung dari tanggal 15 s/d 18 April 2022. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas yang di seleggarakan oleh Lembaga Pegabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Pekanbaru dengan tema "Kebijakan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pera dan fungsi Alat Kelegkapan DPRD". Bintek dimaksud di ikuti oleh 1 (satu) Orang Ketua, 2 (dua) orag Wakil Ketua dan 37 orang Anggota DPRD Kabupaten Siak yang bertepat di hotel Premer Pekanbaru.
Indra Gunawan, SE Ketua DPRD Kabupaten Siak membuka langsug kegiatan Bimtek Dewan dimaksud, yang di dampingi oleh unsur pimpinan Dewan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak yaitu sebagai berikut:
- Fairus, S.Ag Wakil Ketua I DPDRD Kabupaten Siak
- Androy Aderianda, SH, MH, CLA Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak
- Dr. H. Saidul Amin, MA Rektor Universitas Muhammadiyah Pekanbaru
- H. Amrul, S.Sos, M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Siak
- Narasumber
Ketua DPRD Kabupaten Siak dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak menyampaikan agar kiranya seluruh peserta Bimbingan Teknis ini mengikuti proses pendalaman tugas ini dengan baik dan seksama sehingga materi yang dibahas nantinya dapat di implentasikan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebgai Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Meskipun dilaksanakan pada waktu menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, kiranya tidak menyurutkan semangat dalam mengikuti kegiatan bimbingan teknis dimaksud semoga menambah nilai ibadahnya karena pas pada wakru bulan baik bulan yang dilimopahkan pahala apabila mengerjakan kebaikan," pungkas di tutup kata sambutannya.
Disisi lain Bimbingan Teknis Pedalaman Tugas tersebut peseta yang notabenenya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak juga di ikuti oleh para Kabag, Kasubbag Tu dan Kepegawaian dan Jabatan Fungsional serta Analis baik sebagai pendamping sekalius menyimak materi pembelanjaan yang berkaitan dengan fugsi pel. (Adv/SHI GROUP)
Editor: Rati