www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Bupati Siak Alfedri Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri
Senin, 13/09/2021 - 17:05:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | SIAK -- Bupati Siak Alfedri, mengikuti kegiatan Pembukaan Pembelajaran Tatap Maya Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2021 Gelombang ke III secara virtual, bertempat di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Senin (13/9/21).

Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan secara langsung di buka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan, acara ini merupakan program reguler yang di selenggarakan Kemendagri dalam konteks tugas dan tanggungjawab, serta fungsi kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Tugas pokok fungsi didasarkan pada Undang - undang sangat penting, yang perlu dipahami oleh semua pihak termasuk kepala daerah yaitu Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 ini saya minta betul-betul bila ada waktu kosong di baca, bab per bab sampai dengan tuntas, karena semua aspek yang menyangkut pemerintahan daerah itu tercantum disana. Apa saja yang menjadi kewenangan kepala daerah, wakil kepala daerah, pembagian tugas dan lain sebagainya sampai kepada masalah sanksi-sanksi" sebutnya.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ini, lanjut Tito, berisi pokok-pokok fikiran yang disasarkan kepada semangat perubahan pasca orde baru. Sistem pemerintahannya sangat sentralistis menjadi desentralisasi, dan kemudian diberikan otonomi terbatas kepada daerah-daerah.

"Tujuannya adalah agar tidak terjadi sistem pemerintahan otoriterian, karena negara kita adalah negara demokrasi dan itu sudah sangat tegas dicantumkan dalam dasar negara kita pancasila yang sudah secara eksplisit di buat dan diletakkan dalam pembukaan UUD 45" ujarnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Teguh Setyabudi melaporkan, pemilihan kepala daerah serentak pada Tahun 2020 yang dilaksanakan secara demokratis telah berjalan dengan sangat sukses. Dan menghasilkan 261 pasangan yang memiliki latar belakang beragam baik dari aspek pendidikan, sosial, pengalaman politik maupun profesi dan keahlian, serta juga karakteristik kepemimpinan yang beragam pula.

"Di sisi lain, kepemimpinan pemerintah daerah harus sepenuhnya mengacu kepada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota perlu dibekali dengan bekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri" ucapnya.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, dalam pembekalan gelombang ke III dan IV, metode yang dipakai sepenuhnya menggunakan metode virtual (tatap maya), dilanjutkan dengan coaching, paparan rencana aksi , dan kemudian pembelajaran tatap maya tahap ke II. Peserta untuk gelombang ke III sebanyak 135 orang Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Non petahana, gelombang IV 48 orang Bupati/Wakil Bupati Walikota/Wakil Walikota Petahana, total gelombang III dan IV sebanyak 183 orang yang terdiri dari Bupati 70 orang, Walikota 8 orang, Wakil Bupati 91 orang dan Wakil Walikota sebanyak 14 orang.

"Waktu pelaksanaan untuk gelombang ke III tatap maya tahap pertama, dilaksanakan mulai 13 - 17 September 2021, Coaching berakhir pada 1 Oktober 2021, Paparan rencana aksi 4 - 8 Oktober 2021, dan tatap maya kedua 26 - 28 Oktober 2021. Untuk Gelombang ke IV tatap maya pertama pada 20 - 24 September 2021, Coaching sampai 15 Oktober 2021, Paparan rencana aksi 20 - 22 Oktober 2021 dan tatap maya kedua pada 26 - 28 Oktober 2021" pungkasnya. (Adv/Media SHI GROUP/Johan)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rokan Hulu Memimpin HUT Berdirinya Kabupaten Rokan Hulu Ke- 25 Tahun
  • MASDUKI dan DUMISAKE: Ketika Politik Bermain Dua Kaki vs Pengabdian Nyata untuk Rakyat
  • Dilantik 14 Oktober Mendatang, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD
  • Bupati Aceh Singkil Menegaskan Para Kades, Perangkatnya dan ASN Terlibat Politik Praktis Akan Disanksi
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    8 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved