www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Bupati Siak Kembali Bagi Masker Di Tempat Ibadah, Pasar Dan Pesantren Wilayah Kerinci Kanan
Kamis, 19/08/2021 - 20:41:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | SIAK -- Pemerintah daerah kabupaten siak  terus berupaya dalam penanggulangan penyebaran covid-19.diantaranya adalah dengan membagikan Masker kepada sejumlah wilayah ditingkat kecamatan yang jumlah terkonfirmasi positif covid-19  kategori zona orange dan merah.

Pemberian Masker tersebut dilakukan kesejumlah titik seperti tempat ibadah dan pasar dan pondok pesantren diwilayah kerinci kanan yang berjumlah masker kain 4800 pcs, masker medis 10 kotak dan beras 5 kilo sebanyak 21 karung.

Bupati Siak Alfedri menegaskan jika kasus  positif covid 19 terus meningkat maka Rumah sakit akan mengalami over kapasitas dan prasana lainya juga terbatas seperti oksigen ruang rawat tempat tidur dan lainya."kata Alfedri saat pembagian masker di aula Kecamatan Kerinci Kanan, Kamis Sore(19/8/21)

Untuk itu Bupati Siak tak bosannya Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat  mengatasi penyebaran covid-19 secara bersama dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih sehat.

Alfedri kembali mengingatkan kepada Pengurus Mesjid, Mushalla, dan Gereja untuk bersama-sama mengedukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan protokol kesehatan terutama 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan pakai sabun dan Handsanitizer, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

" Diingatkan juga kepada Pengurus Mesjid, Mushalla dan Gereja yang ada diKecamatan Kerinci Kanan terutama bagi Pengurus Mesjid dan Mushalla, apabila ada infak dan keadaan mendesak, bisa dana infak tersebut digunakan untuk membeli masker dan sabun cuci tangan. Harapan kami agar angka Covid 19 ini bisa turun " kata Alfedri.

Selanjutnya Bupati Siak beserta rombongon meninjau posko penyekatan di Kampung Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan (Adv/Media SHI GROUP/Mesra)



 
Berita Lainnya :
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Di Bawah Kepemimpinan S. Hondro, GRIB Jaya Pekanbaru Perkuat Aksi Sosial dan Kepedulian untuk Warga
  • Antisipasi Karhutla Sejak Dini, DLHK Riau Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan bagi Masyarakat di Rokan Hulu
  • Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
  • Perang Melawan Korupsi Jadi Kunci Sukses Agenda Pembangunan Prabowo
  • Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
  • Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
  • Soroti Krisis Daya Tampung SPMB di Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Pemprov Riau Segera Tambah Kuota Sekolah Negeri
  • PT Sopiak Satria Saga Hadirkan Transformasi Jasa Keamanan Modern Berbasis Teknologi Digital
  • Ketua DPD GRIB Jaya Riau Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved