www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Capainnya Penerapan SPM Di kabupaten Siak Tahun 2021, Memuaskan
Kamis, 12/08/2021 - 13:12:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | SIAK -- Sekretaris Ditjen Bina Pembanggunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih menyebutkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di pemerintah bertujuan  sebagai alat bagi pemerintah daerah untuk menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan suatu pelayanan dasar.

"Jadi sesuai undang-undang 23 tentang pemerintah daerah perlu di pertegas lagi, di pasal 29 nya, belanja daerah di prioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, yang di tetapkan dengan SPM,"ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Monitoring dan evaluasi laporan penerapan SPM di kabupaten Siak tahun 2021, di ruang live Room (12/8/2021).

Selain itu juga kata dia, tujuan SPM Masyarakat akan terjamin menerima suatu pelayanan publik dari pemerintah daerah dengan mutu tertentu. SPM juga dapat menjadi argumen bagi peningkatan pajak dan retribusi daerah karena baik pemerintah daerah dan masyarakat dapat melihat keterkaitan pembiayaan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah daerah.

"Artinya penyelenggaraan daerahnya memprioritaskan, belanja daeranya juga di prioritaskan. Ketika kita menyusun Rencana Pembanggunan Daerah, menyusun anggaran pembangunan daerah tentu menetapkan mana yang prioritas, mana yang harus kita kerjakan terlebih dahulu,"terangnya.

SPM Ada 6 urusan yang harus di atur pertama pendidikan, Pekerjaan Umum, Sosial, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, Kesehatan dan ke enam ketertipan umum. Contoh di Pekerjaan umum ada banyak sub bidang, salah satunya yang mengatur tentang penyedia air bersih bagi masyarakat.

"Jika penyediaan air bersih saja, pemerintah atau negara tidak hadir melalui Pemda, maka warga masyarakat akan kesulitan,"ungkapnya.

Ia juga mencontohkan, Pendemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 2 tahun ini. menyebapkan Komunikasi birokrasi dirasa tidak berjalan normal.

"Saya sangat merasakan komunikasi di lakukan by whatsapp. Termasuk pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal, di musim pendemi ini juga jauh dari harapan,"tuturnya.

Wakil Bupati Siak Husni Merza saat membuka Monitoring dan evaluasi laporan penerapan SPM di kabupaten Siak tahun 2021 menjelaskan sudah menjadi kewajiban dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negaranya.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

"Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan standar pelayanan minimal sehingga tidak ada kesenjangan bagi warga masyarakat,"terangnya.

Ia juga menyampaikan dari laporan SPM yang di sampaikan kepada Gubernur Riau kabupaten Siak capaiannya 100 persen.,"Alhamdulillah, laporan SPM Siak capaiannya 100 persen, kita bersyukur dan kedepan perlu juga di evaluasi dari sisi pelayanan mendasar bagi warga agar lebih baik,"tutupnya.

(Adv/Media SHI GROUP/Mesra)



 
Berita Lainnya :
  • Menafsir Simbol "08" dan "80 Tahun" RI Kepemimpinan Prabowo Subianto
  • Musabaqah Tilawatil Qur'an ke X Tingkat Desa Berancah Tahun 2025  Resmi Dibuka Oleh Pj Kepala Desa
  • IMO-Indonesia Apresiasi Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Sebagai Wakapolri
  • Kajati Riau Akmal Abbas Pimpin Apel Kerja dan Sampaikan Amanatnya
  • Kepala Desa Teluk Lancar Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD)  Tahun 2025
  • Sukses Taja Donor Darah IKTS - IKPI Terkumpul 521 Kantong Darah
  • Sempat Gencar, Gugatan SKPI Bupati Rohil Akhirnya Dicabut Penggugat
  • Puncak Peringatan Hari Jadi ke-513 Bengkalis Kental Budaya Melayu
  • BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    5 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved