www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
KPK Minta Pemkab Siak Serius Jalankan Program Pencegahan Korupsi
Sabtu, 31/07/2021 - 10:23:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | SIAK -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jajaran pemerintah Daerah (pemda) serius dan berkomitmen menjalankan program pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan saat Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Riau secara daring pada Jumat, 30 Juli 2021.

“Korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan. Maka perlu komitmen dari pucuk Pimpinan sampai level bawah untuk memperbaiki tata kelola dan mengevaluasinya secara berkala,” ujar Direktur Koordinasi Supervisi wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko

Per semester I tahun 2021 skor MCP Kabupaten Siak baru 13 persen. Artinya hampir semua eviden atau data dukung belum diunggah. Padahal capaian MCP Kab Siak tahun 2019 pernah 79 persen. Tapi kemudian tahun 2020 turun 2 persen menjadi 77 persen.

“Area manajemen aset dan optimalisasi pajak daerah malah masih 0 persen. Masih banyak upaya yang harus dilakukan Kabupaten Siak. Karena sementara ini, baru MCP platform yang merangkum perbaikan tata kelola sekaligus langkah-langkah pencegahan korupsi,” tegas Didik.

Dari paparan Sekretaris Daerah Arfan Usman diketahui tanah Pemkab Siak per 1 Januari 2021 adalah sejumlah 2.398 bidang senilai Rp1,02 Triliun. Dari total aset tersebut, sebanyak 257 bidang atau 11 persen sudah bersertifikat.

“257 bidang tersebut sudah termasuk 13 sertifikat yang baru diterbitkan tahun 2021. Sedangkan sisa aset yang belum bersertifikat per 30 Juli 2021 sejumlah 2.141 bidang atau 89 persen dengan perkiraan total nilai aset Rp648 miliar,” urai Arfan.

Pemda menargetkan 624 bidang untuk disertifikasi tahun 2021. 185 bidang dilaksanakan oleh Satgas Badan Keuangan Daerah dan 439 bidang tanah di bawah jalan dilaksanakan oleh Satgas Dinas PU Tarukim dengan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.

Terkait Kendaraan Dinas (Randis), per Desember 2020 pemda memiliki 2.138 unit Randis. Terdapat 49 unit Randis yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Randis tersebut merupakan pinjam pakai yang belum dilakukan perpanjangan dari OPD. Dalam waktu dekat pemda akan melakukan inventarisasi kondisi 417 unit randis yang belum memiliki BPKB dengan target waktu penyelesaian legalisasi paling lambat 31 Desember 2021.

Dalam hal prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dilaporkan sampai saat ini belum ada pengembang atas perumahan non-subsidi. Namun untuk perumahan bersubsidi, pemda pernah menerima penyerahan atau hibah PSU dari Kementerian PUPR yang berada di Kabupaten Siak pada tahun sebelumnya hanya saja belum dicatatkan sebagai aset daerah.

Terkait regulasi PSU, disampaikan bahwa Biro Hukum Pemkab Siak akan fokus menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda). Status terakhir draft perda tersebut sudah disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk pembahasan.

Turut hadir Wakil Bupati Husni Merza berjanji akan memperhatikan dan fokus pada perbaikan MCP agar capaian MCP meningkat.

Menutup kegiatan, KPK menyarankan agar aset hibah dari Kementerian PUPR segera dibukukan di Neraca Daerah. KPK juga menaruh perhatian pada kecilnya realisasi tunggakan pajak yaitu sebesar 7 persen dari target Rp64,2 miliar.

Terakhir, KPK merekomendasikan pemda agar mempercepat pembuatan aplikasi atau database pajak aktual dan potensial untuk penatausahaan data pajak yang lengkap, akurat, dan akuntabel. Update data realisasi penerimaan pajak daerah dan tagihan pajak juga perlu dilakukan setiap bulan.(Media SHI GROUP/Johan/Mesra)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved