www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Pemkab Siak Bersama PT. RAPP Tandatangani MOU Program Desa Bebas Api
Rabu, 27/07/2021 - 14:14:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | SIAK -- Dua MOU yang ditandatangani diantaranya, tentang Penghargaan Desa Bebas Api dan Bantuan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar Antara PT.RAPP dengan Pemerintah Kampung Teluk Lanus. Kemudian Penandatanganan MOU tentang Program Masyarakat Tangguh Api dalam Rangka Pemberian Bantuan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar antara PT.RAPP dengan Pemerintah Kampung Dayun.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur PT.RAPP Mulia Nauli beserta Jajaran, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Danramil Siak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kampung Teluk Lanus Irwan Syahroni, Kepala Kampung Dayun Nasya Nugrik, dan yang menyaksikan secara virtual Kadis Lingkungan Hidup Prop. Riau, Kalaksa BPBD Prop. Riau, Camat Dayun, Camat Sungai Apit, KPH Tasik Serkap dan Tim RAPP.

Dalam sambutannya Bupati Siak H Alfedri menyampaikan, dengan mencermati situasi dan kondisi yang sudah menghadapi musim kemarau khususnya mulai Bulan Juli Agustus dan September menurut BMKG. Berpengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, disaat musim kemarau selalu terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), tidak terkecuali wilayah Kabupaten Siak.

“Terkhusus lagi dua kampung Teluk Lanus dan Dayun ini selalu terjadi Karhutla, Karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya berdampak luas bagi lingkungan hidup, khususnya perusakan ekosistem lingkungan dan sisi kesehatan masyarakat bahkan berdampak pada ekonomi, dan berbagai aspek lainnya terganggu akibat Karhutla ini. Kita tidak mau ini terus menjadi persoalan, kita tetap dari tahun ketahun berupaya bagaimana menekan angka Karhutla ini, luasan Karhutla di Kab. Siak selalu kita atasi secara bersama dan kolaboratif” sebutnya.

Daerah Siak ini memang rawan akan Karhutla, lanjut Alfedri, karena lebih dari 50% kawasan Siak adalah gambut dan lebih kurang dari 20% gambut dalam, jadi kalau memang terjadi musim kemarau, gambut kering, itu memang menjadi pemicu terjadinya Karhutla.

“Oleh sebab itu tentu upaya-upaya kita lakukan selain kekompakan dengan mengatasi dengan berbagai sistem dengan mekanisme secara terpadu kita juga sudah menetapkan Siak ini sebagai Kabupaten Hijau, yang didukung oleh berbagai NGO. Siak Kabupaten Hijau diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) kita mau meningkatkan regulasinya menjadi Peraturan Daerah (Perda)” ujarnya.

Direktur PT Andalan Pulp And Paper (RAPP) Mulia Nauli mengatakan, penandatanganan kerjasama Program Desa Bebas Api di Kabupaten Siak merupakan Bukti dari komitmen PT RAPP, dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui keterlibatan masyarakat dan para pihak untuk mencapai zero fire.

Dijelaskan Mulia, Program Desa Bebas Api merupakan program logistik yang terdiri dari beberapa program, seperti memberikan penghargaan atau reward kepada desa yang tidak mengalami kebakaran lahan. Selain itu juga memberikan bantuan pembersihan lahan tanpa bakar serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi pencegahan Karhutla.

“Sejak program ini diluncurkan, program desa bebas api telah meminimalisir tingkat kebakaran, dari 4279 hektar dari 39 desa yang ikut dalam program kami di tahun 2013, menjadi hanya 22 hektar pada tahun 2020. Ini sumbangsih yang sangat berharga apalagi bahwa kita tahu dengan kita menjaga 1.000 H saja tidak terbakar berapa sudah kita membantu tidak melepaskan emisi ke udara “ucapnya.

Sejak dimulai tahun 2014 hingga saat ini PT RAPP telah bermitra dengan 39 desa di lima Kabupaten di Provinsi Riau, mencakup total wilayah sekitar 803.624 hektar. di Kabupaten Siak terdapat 4 desa yang mengikuti program Desa Bebas Api dan diharapkan tahun demi tahun akan bertambah. ( Adv/ Media SHI GROUP/ Mesra)



 
Berita Lainnya :
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  • Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukiman Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
  • IMO-Indonesia Berikan Apresiasi Atas Penghargaan Lifetime Achievement Dirut Pertamina Nicke Widyawati di Industrial Engineering Awards 2024
  • Yakub Ismail Beberkan Kelebihan Pasangan Nasir-Wardan di Pilgub Riau
  • Ketua MPW PP Provinsi Aceh Resmi Lantik Musfar Chalis Menjadi Ketua MPC PP Kab. Aceh Singkil Periode 2024 - 2029
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    7 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved