www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Jelang Pemilihan Penghulu Serentak, Bupati Alfedri Bersama Forkopimda Gelar Rapat Persiapan
Jumat, 02/07/2021 - 15:11:22 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, HebatRiau.com -- Kabupaten Siak bersiap menggelar pemilihan penghulu serentak tahun 2021 di 122 Desa/Kampung. Guna mematangkan persiapan gelaran pemilihan Penghulu Serentak tersebut, Bupati Alfedri bersama Forkopimda Gelar Rapat Persiapan Sekaligus Pembahasan Mekanisme Pemantauan Pelaksanaan Pilkampung serentak tersebut , Jumat (02/07/2021) di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak.

Menurut Alfedri, dasar pelaksanaan pemilihan Penghulu Serentak ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah No 47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 43 tentang Pelaksanaan Undang -Undang No 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian, Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/sj tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Era Pandemi Covid-19”, sebut Alfedri. Alfedri menekankan penerapan protokol kesehatan dapat benar-benar di terapkan dalam gelaran Pilkampung yang akan dilaksanakan bulan Oktober 2021.

“Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tersebut, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar kita terapkan secara ketat pada Pemilihan Kepala Kampung serentak yang insyaallah akan kita laksanakan pada 20 Oktober 2021 mendatang”, jelasnya. Alfedri juga memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampung tingkat Kecamatan, untuk segera melaksanakan rapat penguatan koordinasi bersama Forkopimcam, Melaksanakan sosialisasi tahapan-tahapan pemilihan, Menegakkan protokol kesehatan disetiap tahapan dan antisipasi gangguan keamanan, serta pemetaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya konflik.

“Saya juga berharap pak Camat bersama Forkopimcam segera melaksanakan simulasi pengamanan dengan protokol kesehatan, dan segera membahas perencanaan pengamanan di titik rawan kerumunan pada saat pemilihan bukan hanya di TPS, namun seluruh lokasi yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul masyarakat”, tegasnya. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Pilkampung serentak tingkat Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan 20 Oktober 2021 tersebut.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan Pilkampung serentak kita laksanakan 20 Oktober 2021 mendatang, tentu di tengah pandemi ini maka penerapan protokol kesehatan menjadi fokus utama kita agar gelaran Pilkampung tahun ini tidak menjadi klaster baru covid-19”, pungkas Azmi.

Turut Hadir Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto, serta Unsur Pimpinan TNI Polri, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diikuti secara Virtual oleh Para Camat beserta Unsur Upika Kecamatan, dan Penghulu beserta Unsur Pimpinan Kampung.*johan/shi



 
Berita Lainnya :
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  • Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukiman Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
  • IMO-Indonesia Berikan Apresiasi Atas Penghargaan Lifetime Achievement Dirut Pertamina Nicke Widyawati di Industrial Engineering Awards 2024
  • Yakub Ismail Beberkan Kelebihan Pasangan Nasir-Wardan di Pilgub Riau
  • Ketua MPW PP Provinsi Aceh Resmi Lantik Musfar Chalis Menjadi Ketua MPC PP Kab. Aceh Singkil Periode 2024 - 2029
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    7 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved