www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Prestasi Hebat ! Terima 17 Penghargaan, Kini PTSP Pemkab Siak Masuk Nominasi 25 Besar Se-Indonesia
Rabu, 30/06/2021 - 16:22:11 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, hebatriau.com -- Pemerintah Daerah Kabupaten Siak terpilih menjadi nominasi Pemerintah Daerah yang berkinerja sangat baik dalam hal penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) untuk Pemerintah Kabupaten, sesuai rapat hasil penilaian dari Tim Penilai BKPM Tanggal 18 Juni 2021 lalu di Jakarta. Sekretaris Daerah Arfan Usman dan Kepala DPMPTSP Heriyanto diundang oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), untuk melakukan presentasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan PTSP dan PPB yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak di Jakarta, Rabu (30/6/21).

“Alhamdulillah setakat ini Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dilaksanakan oleh Pemkab Siak masuk nominasi 25 kabupaten terbaik untuk tingkat nasional, berdasarkan hasil keputusan rapat tim penilai dari BKPM. Untuk itu kita senantiasa mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar kita mampu menembus 5 besar dan menjadi salah satu yang terbaik setelah tahapan uji petik nanti” kata Sekda Arfan Usman usai menghadiri presentasi dihadapan 12 tim penilai secara virtual.

Arfan Usman menjelaskan, kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan penilaian kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dilakukan terhadap seluruh Pemerintah Daerah dan penilaian atas kinerja PPB terhadap Kementerian dan Lembaga, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Tujuannya untuk memperbaiki iklim pelaksanaan berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di PTSP pemerintah daerah, dengan aktivitas dan kinerja PPB diantaranya identifikasi dan inventarisasi Peraturan Perizinan Berusaha, penyusunan SOP, evaluasi dan tindaklanjut SOP, penyusunan regulasi Perizinan Berusaha, sosialisasi Perizinan Berusaha, implementasi aplikasi pendukung sistem OSS, evaluasi pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS, koordinasi dengan Perangkat Daerah dan Kementerian/Lembaga” jelas Arfan.

Arfan juga menyebut mekanisme penilaian dilakukan lewat pengawasan dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dilaksanakan, dan akan dikoordinasikan baik di tingkat pusat maupun daerah. Hasil penilaian nantinya, akan diserahkan kepada Menteri Keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif atau sanksi kepada pemerintah pusat dan daerah pada Tahun 2022.

Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto menjelaskan, saat ini Pemkab Siak melalui DPMPTSP Kabupaten Siak telah dapat melaksanakan 77 jenis layanan perizinan Online Single Submission (OSS), baik berupa layanan izin usaha, izin komersial maupun izin operasional.*johan/shi



 
Berita Lainnya :
  • Menafsir Simbol "08" dan "80 Tahun" RI Kepemimpinan Prabowo Subianto
  • Musabaqah Tilawatil Qur'an ke X Tingkat Desa Berancah Tahun 2025  Resmi Dibuka Oleh Pj Kepala Desa
  • IMO-Indonesia Apresiasi Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Sebagai Wakapolri
  • Kajati Riau Akmal Abbas Pimpin Apel Kerja dan Sampaikan Amanatnya
  • Kepala Desa Teluk Lancar Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD)  Tahun 2025
  • Sukses Taja Donor Darah IKTS - IKPI Terkumpul 521 Kantong Darah
  • Sempat Gencar, Gugatan SKPI Bupati Rohil Akhirnya Dicabut Penggugat
  • Puncak Peringatan Hari Jadi ke-513 Bengkalis Kental Budaya Melayu
  • BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    5 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved