www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Prestasi Hebat ! Terima 17 Penghargaan, Kini PTSP Pemkab Siak Masuk Nominasi 25 Besar Se-Indonesia
Rabu, 30/06/2021 - 16:22:11 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, hebatriau.com -- Pemerintah Daerah Kabupaten Siak terpilih menjadi nominasi Pemerintah Daerah yang berkinerja sangat baik dalam hal penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) untuk Pemerintah Kabupaten, sesuai rapat hasil penilaian dari Tim Penilai BKPM Tanggal 18 Juni 2021 lalu di Jakarta. Sekretaris Daerah Arfan Usman dan Kepala DPMPTSP Heriyanto diundang oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), untuk melakukan presentasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan PTSP dan PPB yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak di Jakarta, Rabu (30/6/21).

“Alhamdulillah setakat ini Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dilaksanakan oleh Pemkab Siak masuk nominasi 25 kabupaten terbaik untuk tingkat nasional, berdasarkan hasil keputusan rapat tim penilai dari BKPM. Untuk itu kita senantiasa mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar kita mampu menembus 5 besar dan menjadi salah satu yang terbaik setelah tahapan uji petik nanti” kata Sekda Arfan Usman usai menghadiri presentasi dihadapan 12 tim penilai secara virtual.

Arfan Usman menjelaskan, kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan penilaian kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dilakukan terhadap seluruh Pemerintah Daerah dan penilaian atas kinerja PPB terhadap Kementerian dan Lembaga, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Tujuannya untuk memperbaiki iklim pelaksanaan berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di PTSP pemerintah daerah, dengan aktivitas dan kinerja PPB diantaranya identifikasi dan inventarisasi Peraturan Perizinan Berusaha, penyusunan SOP, evaluasi dan tindaklanjut SOP, penyusunan regulasi Perizinan Berusaha, sosialisasi Perizinan Berusaha, implementasi aplikasi pendukung sistem OSS, evaluasi pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS, koordinasi dengan Perangkat Daerah dan Kementerian/Lembaga” jelas Arfan.

Arfan juga menyebut mekanisme penilaian dilakukan lewat pengawasan dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dilaksanakan, dan akan dikoordinasikan baik di tingkat pusat maupun daerah. Hasil penilaian nantinya, akan diserahkan kepada Menteri Keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif atau sanksi kepada pemerintah pusat dan daerah pada Tahun 2022.

Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto menjelaskan, saat ini Pemkab Siak melalui DPMPTSP Kabupaten Siak telah dapat melaksanakan 77 jenis layanan perizinan Online Single Submission (OSS), baik berupa layanan izin usaha, izin komersial maupun izin operasional.*johan/shi



 
Berita Lainnya :
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Di Bawah Kepemimpinan S. Hondro, GRIB Jaya Pekanbaru Perkuat Aksi Sosial dan Kepedulian untuk Warga
  • Antisipasi Karhutla Sejak Dini, DLHK Riau Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan bagi Masyarakat di Rokan Hulu
  • Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
  • Perang Melawan Korupsi Jadi Kunci Sukses Agenda Pembangunan Prabowo
  • Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
  • Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
  • Soroti Krisis Daya Tampung SPMB di Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Pemprov Riau Segera Tambah Kuota Sekolah Negeri
  • PT Sopiak Satria Saga Hadirkan Transformasi Jasa Keamanan Modern Berbasis Teknologi Digital
  • Ketua DPD GRIB Jaya Riau Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved