Pemkab Siak Pastikan Tak Laksanakan Open House Dan Halal Bihalal Idul Fitri 1442 H
Kamis, 06/05/2021 - 11:12:21 WIB
SIAK, HebatRiau.com -- Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan Pemerintah Provinsi Riau tidak akan melakukan Open house dan halal bihalal pada Idul Fitri 2021 ini. Demikian juga kepada seluruh Bupati dan walikota se Riau juga tidak melaksanakan kegiatan yang serupa, Kamis, (06/05/2021).
"Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini sangat tinggi di Riau. Untuk antisipasi penyebabaran Covid-19 ini saat lebaran nanti, kami sudah putuskan untuk tidak melakukan open house dan halal bihalal. Saya minta Bupati dan walikota tidak membuat kegiatan ini," kata Syamsuar sebelum menutup Rakor Penanganan Covid-19 dan masa peniadaan mudik mulai 6 sampai 17 April 2021 nanti secara virtual.
Apapun arahan yang disampaikan dalam Rakor ini, baik itu dari Kapolda Riau, Kejati Riau dan Danrem, kata Gubri, harus ditindaklanjuti oleh Bupati dan Walikota se Riau.
"Karena Riau terus dipantau oleh Satgas Covid-19 Pusat setiap harinya, makanya kita benar-benar harus memperketat prokes untuk menekan angka kasus Covid-19 ini. Saya saja hingga hari ini tidak mau memenuhi undangan berbuka puasa bersama untuk menghindari penyebaran ini," imbuh Gubri lagi, Senin (3/5/2021).
Sekda Siak, Arfan Usman dalam kesempatan yang sama juga menyebutkan Pemkab Siak kegiatan halal bihalal yang biasa dilakukan setiap lebaran ini, dipastikan tidak akan dilaksanakan pada tahun ini. Mengingat kasus Covid-19 di kabupaten Siak juga sangat tinggi.
"Kami sangat menghimbau masyarakat Siak agar melakukan prokes yang benar dalam setiap aktivitasnya. Dan kami harapkan untuk tidak mudik atau pulang kampung saat lebaran nanti, apalagi keluar dari Kabupaten Siak. Mari kita sayangi seluruh anggota keluarga kita," kata Arfan Usman.
Untuk masyarakat Siak yang membandel, tetap melaksanakan mudik pada 6 sampai 17 April, tetap akan diberikan sanksi seperti apa yang disampaikan Gubernur Riau. Sudah ada tempat karantina yang disiapkan oleh Pemprov Riau dan masing-masing daerah jika masyarakat terjaring saat melintasi pos penyekatan antar kabupaten/kota.*rls/adv
Komentar Anda :