Pemkab Siak Bersama Kapolres Kunjungi Lokasi Vaksinasi Guna Pastikan Berjalan Aman Dan Lancar
Minggu , 16/05/2021 - 17:42:15 WIB
SIAK, HebatRiau.com -- Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH melakukan kunjungan ke Gedung Serba Guna Kampung Sawit Peremai dan Kampung Sialang Sakti. Ia melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi secara masal di wilayah Kecamatan Dayun berjalan dengan aman baik dan lancar. Ia mengimbau kepada petugas pelaksana maupun penerima vaksinasi wajib menerapkan protokol kesehatan, Minggu, (16/05/2021).
"Dan kepada petugas Polsek yang melaksanakan pengamanan hendaknya selalu monitoring jalannya pelaksanaan kegiatan agar dipastikan pelaksanaan kegiatan vaksinasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Kapolres.
AKBP Gunar menuturkan bahwa tidak semua masyarakat yang hadir bisa langsung mendapatkan vaksinasi COVID-19. Sebab, masyarakat yang hadir harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Untuk itu sebelum divaksin, mereka akan menjalani skrining kesehatan, jika lolos baru dilakukan vaksinasi.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk menyerukan kepada masyarakat seluruh Indonesia agar jangan takut divaksin. Sebab di samping mempertebal antibodi, juga melindungi diri kita dari penyebaran COVID-19.
"Sehingga merupakan investasi yang berharga, bagi kesehatan individu yang akan menjadikan masyarakat lebih mempunyai proteksi untuk mengurangi resiko jika nanti terkena Covid-19," ujarnya.
Selain itu, kata dia, vaksinasi akan menjadikan pengalaman terbaik seumur hidup bagi masyarakat dengan menerima manfaat langsung kehadiran pemerintah dengan dibantu oleh stakeholder lainnya yang bertujuan untuk mengurangi batas penyebaran COVID-19 yang tak tahu kapan akan berakhir.
"Walaupun sudah divaksin, masyarakat diminta harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, serta interaksi," pungkasnya.*rls/adv
Komentar Anda :