www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Pemkab Siak Wajibkan ASN Untuk WFH 50 Persen Dan WFO 50 Persen Usai Libur Lebaran
Sabtu, 15/05/2021 - 19:24:13 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, HebatRiau.com -- Pemerintah Kabupaten Siak hanya mewajibkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN sebanyak 50 persen dan work from office (WFO) 50 persen saat masuk kerja pasca libur lebaran, Sabtu, (15/05/2021).

Aturan itu berlaku sebab Kabupaten Siak masih masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19.

"Sekarang kita masih terapkan PPKM Mikro, jadi pegawai dibatasi work from home (WFH) dan work from office (WFO) 50-50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono dihubungi.

Budhi mengatakan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dari klaster pegawai di lingkungan Pemkab Siak, ASN diwajibkan untuk mau divaksin. Akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin sesuai undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Tidak ada alasan untuk menolak. Kita sudah laksanakan vaksinasi massal kepada ASN dan honorer sebelum lebaran. Semua harus ikut, kecuali orang yang memang tidak dibolehkan divaksin atau komorbid," katanya.

Dia menambahkan, untuk penyekatan arus balik juga diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021 di titik cek poin yang sama. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari penyekatan arus mudik yang berlaku dari 6-17 Mei 2021.

"Operasinya masih lanjut sampai 24 Mei, Karena bisa saja banyak yang balik ke Siak dari mudik," katanya.

Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 dalam sepekan belakangan di Kabupaten Siak mulai rendah. Per 17 Mei Satgas Covid-19 mencatat hanya ada 16 penambahan kasus positif dan 22 orang yang sembuh. Padahal sebelumnya, kasus positif di Siak mencapai 55 orang lebih dalam sehari sehingga Kabupaten Siak masuk dalam zona merah.*rls/adv



 
Berita Lainnya :
  • Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Bupati Anton Ajak Warga Rohul Lanjutkan Perjuangan dengan Karya Nyata
  • Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQ XXV Rohul, Semarak Budaya dan Spirit Qur’ani Warnai Pembuka
  • Penanaman Pohon Warnai Pembukaan MTQ XXV Rohul, Wujud Sinergi & Kepedulian Lingkung
  • Pejabat Kepala Desa Deluk Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Pimpinan Kepala Daerah Periode, 2025 – 2030
  • Pamdes Bantan Air Ucapkan Terimakasih atas didikasi dan Pengabdian Bayangkara  ke 79 
  • Senam Pagi Bersama Lembaga yang ada di Kantor Desa Bantan Air 
  • Warga Resam Lapis Galang Donasi untuk Warga Selatbaru
  • Heboh! Tanah Sengketa di Duri Diduga Jadi Agunan, Bank Mandiri KC Duri Bungkam Saat Didatangi Media
  • Kapolda Riau Tegaskan Kesetiaan Anggota pada 'DNA Humala Silalahi
  • Kapolda Riau Tegaskan Kesetiaan Anggota pada 'DNA Humala Silalahi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    9 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved