Pemkab Siak Wajibkan ASN Untuk WFH 50 Persen Dan WFO 50 Persen Usai Libur Lebaran
Sabtu, 15/05/2021 - 19:24:13 WIB
SIAK, HebatRiau.com -- Pemerintah Kabupaten Siak hanya mewajibkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN sebanyak 50 persen dan work from office (WFO) 50 persen saat masuk kerja pasca libur lebaran, Sabtu, (15/05/2021).
Aturan itu berlaku sebab Kabupaten Siak masih masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19.
"Sekarang kita masih terapkan PPKM Mikro, jadi pegawai dibatasi work from home (WFH) dan work from office (WFO) 50-50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono dihubungi.
Budhi mengatakan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dari klaster pegawai di lingkungan Pemkab Siak, ASN diwajibkan untuk mau divaksin. Akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin sesuai undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Tidak ada alasan untuk menolak. Kita sudah laksanakan vaksinasi massal kepada ASN dan honorer sebelum lebaran. Semua harus ikut, kecuali orang yang memang tidak dibolehkan divaksin atau komorbid," katanya.
Dia menambahkan, untuk penyekatan arus balik juga diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021 di titik cek poin yang sama. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari penyekatan arus mudik yang berlaku dari 6-17 Mei 2021.
"Operasinya masih lanjut sampai 24 Mei, Karena bisa saja banyak yang balik ke Siak dari mudik," katanya.
Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 dalam sepekan belakangan di Kabupaten Siak mulai rendah. Per 17 Mei Satgas Covid-19 mencatat hanya ada 16 penambahan kasus positif dan 22 orang yang sembuh. Padahal sebelumnya, kasus positif di Siak mencapai 55 orang lebih dalam sehari sehingga Kabupaten Siak masuk dalam zona merah.*rls/adv
| |
Berita Lainnya : |
| Terlapor Dugaan Penganiayaan di Asahan Disebut Eks Polisi, Penanganan Kasus Jadi PerhatianPekanbaru Perkuat Posisi di Peta Pariwisata Nasional, Raih Penghargaan ITMW Destination Awards 2026MBG Saat PJJ di Pekanbaru Jadi Sorotan, S. Hondro Pertanyakan Ketepatan Sasaran hingga Transparansi DistribusiKEMENTERIAN PU: MEMBANGUN INFRASTRUKTUR, MENEGAKKAN INTEGRITASPedagang Sembako di Pekanbaru Diduga Diancam Senjata Api oleh 2 Pria Tak DikenalKetum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Transformasi Polri Harus Berorientasi pada Keadilan, Pelayanan, dan Kepercayaan PublikGRIB Jaya Pekanbaru Apresiasi Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, Soal Pengusutan Dugaan Pencurian dan Penyimpangan Dokumen Tanah di SiakPublik Desak Polda Riau Segera Usut dan Tangkap IB, Eks Polisi yang Diduga Terlibat Peredaran Sabu di PekanbaruLaporan Dugaan Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Naik ke Penyidikan, Ketum PKMNR Desak Polsek Kulim Segera BertindakAPINDO, PBB, dan Bappenas Luncurkan GISD Country Platform untuk Perkuat Investasi Berkelanjutan |
| |
Komentar Anda :