www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
243 Jabatan Struktural di Pemkab Siak, dalam Waktu Dekat Akan di Sederhanakan
Selasa, 20/04/2021 - 14:07:07 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, SIAK - Bupati Siak Alfedri mengatakan tujuan Pemerintah melakukan perampingan struktur Birokrasi atau atau penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.

“Ini kan sesuai arahan pak Presiden yang tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Bagaimana jalur birokrasi tidak menghambat investasi, ujar Alfedri saat membuka acara Rapat Tindaklanjut Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan (Lt II Kantor Bupati), Senin, (19/4/2021).

Lanjutnya, kebijakan tersebut tindaklanjuti Surat Edaran yang di sampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130/13988/SJ tanggal 13 Desember 2019 perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kita di beri waktu paling lambat minggu ke 2 bulan Juni sudah dilakukan pelantikan, dan saat ini kita lakukan uji klinik”, ungkapnya. Lanjutnya, ini sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Reformasi birokrasi bertujuan bukan untuk memangkas jumlah ASN, tapi merampingkan atau memperpendek jalur sehingga pelayanan lebih cepat seperti yang diinginkan presiden. “Jadi untuk di Pemkab Siak, kita sudah menghitung dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ada 243 jabatan eselon IV, yang saat ini, tersebar baik di Dinas maupun di kecamatan-kecamatan. Ini tentu menjadi dasar bagi kita untuk di lakukan penyesuaian dengan jabatan fungsional”, ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah ingin mereformasi birokrasi yang dinilai selama ini justru menghambat program-program pemerintah. Reformasi birokrasi itu bisa dilakukan baik dalam proses perekrutan CPNS, perbaikan manajemen kinerja, dan juga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang semakin ramping dan sederhana. “Kita menyambut baik, perampingan birokrasi ini, Spiritnya bagaimana mempermudah investasi yang masuk ke daerah. Jalur kepengurusannya di permudah dengan cara tidak berbelit-balit”, harapannya.

Alfedri memastikan, yang terpenting pendapatan para pejabat eselon yang dirampingkan tidak akan terkena dampak. Namun, ada kemungkinan tugas yang mereka emban tidak lagi sama seperti sebelumnya. “Secara umum penyederhanaan birokrasi ini, jangan sampai mengurangi penghasilan pegawai yang bersangkutan. Sehingga penyederhanaan jabatan ini tidak menjadi momok yang menakutkan”, terangnya.

Sasaran akhir dari penyederhanaan birokrasi itu sendiri adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja sehingga bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit. Hadir dalam acara itu, Asisten Administrasi umum Sekda kabupaten Siak, Kepala BKPSDM, para Pimpinan OPD, Para Camat, para Kabag, kasubbag umum dan kepegawaian di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Siak.(Infotorial)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved