www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
243 Jabatan Struktural di Pemkab Siak, dalam Waktu Dekat Akan di Sederhanakan
Selasa, 20/04/2021 - 14:07:07 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, SIAK - Bupati Siak Alfedri mengatakan tujuan Pemerintah melakukan perampingan struktur Birokrasi atau atau penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.

“Ini kan sesuai arahan pak Presiden yang tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Bagaimana jalur birokrasi tidak menghambat investasi, ujar Alfedri saat membuka acara Rapat Tindaklanjut Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan (Lt II Kantor Bupati), Senin, (19/4/2021).

Lanjutnya, kebijakan tersebut tindaklanjuti Surat Edaran yang di sampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130/13988/SJ tanggal 13 Desember 2019 perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kita di beri waktu paling lambat minggu ke 2 bulan Juni sudah dilakukan pelantikan, dan saat ini kita lakukan uji klinik”, ungkapnya. Lanjutnya, ini sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Reformasi birokrasi bertujuan bukan untuk memangkas jumlah ASN, tapi merampingkan atau memperpendek jalur sehingga pelayanan lebih cepat seperti yang diinginkan presiden. “Jadi untuk di Pemkab Siak, kita sudah menghitung dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ada 243 jabatan eselon IV, yang saat ini, tersebar baik di Dinas maupun di kecamatan-kecamatan. Ini tentu menjadi dasar bagi kita untuk di lakukan penyesuaian dengan jabatan fungsional”, ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah ingin mereformasi birokrasi yang dinilai selama ini justru menghambat program-program pemerintah. Reformasi birokrasi itu bisa dilakukan baik dalam proses perekrutan CPNS, perbaikan manajemen kinerja, dan juga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang semakin ramping dan sederhana. “Kita menyambut baik, perampingan birokrasi ini, Spiritnya bagaimana mempermudah investasi yang masuk ke daerah. Jalur kepengurusannya di permudah dengan cara tidak berbelit-balit”, harapannya.

Alfedri memastikan, yang terpenting pendapatan para pejabat eselon yang dirampingkan tidak akan terkena dampak. Namun, ada kemungkinan tugas yang mereka emban tidak lagi sama seperti sebelumnya. “Secara umum penyederhanaan birokrasi ini, jangan sampai mengurangi penghasilan pegawai yang bersangkutan. Sehingga penyederhanaan jabatan ini tidak menjadi momok yang menakutkan”, terangnya.

Sasaran akhir dari penyederhanaan birokrasi itu sendiri adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja sehingga bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit. Hadir dalam acara itu, Asisten Administrasi umum Sekda kabupaten Siak, Kepala BKPSDM, para Pimpinan OPD, Para Camat, para Kabag, kasubbag umum dan kepegawaian di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Siak.(Infotorial)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  • Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukiman Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
  • IMO-Indonesia Berikan Apresiasi Atas Penghargaan Lifetime Achievement Dirut Pertamina Nicke Widyawati di Industrial Engineering Awards 2024
  • Yakub Ismail Beberkan Kelebihan Pasangan Nasir-Wardan di Pilgub Riau
  • Ketua MPW PP Provinsi Aceh Resmi Lantik Musfar Chalis Menjadi Ketua MPC PP Kab. Aceh Singkil Periode 2024 - 2029
  • Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP Klarifikasi Penyebab tak Hadir Dalam Rapat Penyampaian Visi Misi Paslon di DPRK
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    7 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved