www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
DPRD Siak Apresiasi Terobosan dan Inovasi Penyelenggaraan Pengadilan Agama Secara Online
Kamis, 29/10/2020 - 17:32:55 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, SIAK- Belakangan ini, Pengadilan Agama Kelas II Siak ini yang dibantu Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, sudah melakukan inisiasi terobosan, juga serta inovasi penyelenggaraannya pengadilan agama secara online. Hal ini diapresiasi DPRD Siak.

Apresiasi itu seperti disampaikan Ketua DPRD Siak Azmi, Selasa (15/9/20), saat diminta tanggapanya terkait Pengadilan Agama Kelas II Siak, melakukan inisiasi terobosan inovasi penyelenggaraannya pengadilan agama secara online. Sebut dia, yang dilakukan itu instansi tersebut memang patut diapresiasi.

“Kita (DPRD Siak, red) meapresiasi akan kegiatan terobosan dan inovasi didalam penyelenggaraannya pengadilan agama yang secara online. Ini memang ada kita dengar kabar sedang diterap Pengadilan Agama Kelas II Siak dibantu Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim,” sebut Politisi Golkar ini.

Karena sebutnya, langkah mewujudkan program pelayanan digital ini tentu bisa mengatasi atas berbagai permasalahan peradilan agama. Seperti hal perceraian, sengketa hak waris, sengketa hak asuh anak, ekonomi syariah, permasalahanya wakaf, hibah, serta infak. Dimana dapat diakses melalui aplikasi ditetapkan.

“Kabarnya, ada aplikasi yang dibuat oleh Pengadilan Agama Kelas II Siak. Semua itu dapat diakses oleh semua lapisanya masyarakat hingga ke pelosok. Karena itu, kita menyambut baik karena sesuai visi dalam penyelenggaraan pemerintah pelayanan yang secara terpadu melalui online,” ungkapnya.

Diketahui terkait layanan pada peradilan elektronik inj menggunakan aplikasi “e-court” itu dengan dibantu Pemkab Siak memberikan layanan yang satu pintu di Kecamatan Minas dan Kandis. Maka ini kata Azmi, kedepan bisa mempermudah masyarakat, melakukan proses didalam penyelesaian. Baik hal sengketa cerai di Pengadilan Agama secara online.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kelas II Siak Yengkie Irawan menyebut, banyak masyarakat yang ingin berperkara di pengadilan tapi karena jarak yang jauh menjadi tak bisa mengakses. Biasanya masyarakat itu datang dan buat proses gugatan saja bisa dua hari.
 
“Kita ketahui bersama jika memproses di pengadilan secara non elektronik itu memakan waktu lama, yang mendaftar secara manual biayanya mahal. Dimana pada pemanggilan tergugat bisa sampai empat kali ditambah lagi tahap-tahapan persidangan. Dengan berperkara secara elektronik tentu memberi kemudahan,” ujarnya.

Namun demikian sebutnya, pelayanan yang sudah dilakukan sejak 2019 oleh Mahkamah Agung itu belum diketahui masyarakat. Maka, Pengadilan Agama Siak meminta pada Pemkab Siak untuk sediakan perangkat disetiap kampung dan mahasiswa UIN yang KKN ini bisa membantu mengisi dan mengunggah.

“Kita menjangkau ke kampung bukan memberi jalan ke masyarakat untuk cepat bercerai, penyelesaian sengketa, namun pengadilan jalan terakhir. Tapi yang terjadi sengketa sering terjadi dari warga yang datang dari jauh dan itu sangat memakan biaya,” pungkasnya. (ADV DPRD Siak)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved