www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
DPRD Pelalawan Sahkan RPJMD 2025–2029: Arah Pembangunan Baru Menuju Pelalawan Maju dan Berkelanjutan
Jumat, 21/11/2025 - 11:34:33 WIB
TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com - Pelalawan |  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029 resmi digelar pada Jumat (03/09/2025) di Lantai 2 Gedung DPRD Pelalawan.
Paripurna dibuka tepat pukul 16.10 WIB oleh Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, SE, setelah dinyatakan memenuhi kuorum dengan dihadiri 33 anggota dewan.

Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, MM, Wakil Ketua II T. Azriwardi, ST, PJ Sekda T. Zulpan, SE, AK, perwakilan Kapolres Pelalawan Kompol Suhardi, para kepala OPD, sekretaris dan kabid, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Syafrizal, SE menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah melalui proses panjang dan komprehensif.

 “RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029 yang disampaikan Bupati pada Paripurna tanggal 15 Agustus 2025 telah ditanggapi oleh fraksi melalui pandangan umum pada 19 Agustus 2025. Selanjutnya, pemerintah juga telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi pada 22 Agustus 2025,” ujar Ketua DPRD.

 

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri, MM menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat program prioritas yang menjadi arah besar pembangunan daerah.

Bupati merinci 11 program prioritas tersebut, di antaranya:

  1. Peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing
  2. Penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem
  3. Peningkatan ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat
  4.  Pengembangan ekonomi masyarakat berbasis digital
  5. Pengembangan destinasi wisata unggulan
  6. Peningkatan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif
  7. Penguatan nilai-nilai budaya Melayu Pelalawan
  8.  Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat
  9. Reformasi birokrasi yang efektif dan efisien
  10.  Pembangunan serta peningkatan infrastruktur strategis, termasuk jalan antar kecamatan, antar desa, dan jalan dalam kota
  11. Program Pelari Sejuk, berupa pembangunan ruang terbuka hijau dan gerakan menanam pohon.

 

Semua program tersebut dibahas secara rinci dalam dokumen lengkap RPJMD 2025–2029.

Bupati Zukri menegaskan bahwa disetujuinya Ranperda RPJMD menjadi titik penting arah pembangunan Pelalawan lima tahun ke depan.

 “Dengan adanya persetujuan Ranperda RPJMD 2025–2029, pemerintah kini memiliki acuan resmi untuk melaksanakan seluruh program prioritas demi mewujudkan Pelalawan yang maju, ekonomi mandiri, nyaman, aman, bermarwah, dan berkelanjutan hingga 2029,” ujar Bupati Zukri mengakhiri.***(SHI GROUP)

 




 
Berita Lainnya :
  • Perkumpulan Kin Men Riau Peduli Antar Langsung Bantuan ke Padang Panjang Sumbar
  • Fenomena Donasi Spontan dan Kepercayaan Publik terhadap Kepedulian Sosial
  • WARGA MENGGELAR AKSI MINTA KEADILAN DIKANTOR BUPATI
  • DPRD Pekanbaru Komit Maraton Bahas R-APBD 2026 Demi Percepatan Pembangunan Kota
  • Pekanbaru Ketok APBD Perubahan 2025, Fokus Pada Utang dan Infrastruktur
  • Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 
  • Budaya Tionghoa dan UMKM Bersinar di Pekan Bazar Kin Men Pekanbaru
  • Aceh–Sumbar–Sumut Dilanda Petaka: Teguran Alam atas Rusaknya Ekologi
  • DPC AWI Bengkalis Gelar Audensi dengan LAM Bengkalis, Dukung Program Kerja Bersama
  • Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    7 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    8 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved