Ketua IMO Riau Surati BK DPRD Pelalawan, Minta Proses Dugaan Vidio Mesum Oknum Dewan PDIP
Selasa, 12/01/2021 - 22:32:17 WIB
Hebatriau.com PELALAWAN –Tekait Viralnya Video Call Sex (VCS) yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Pelalawan aktif inisial SH terus menuai protes ditengah masyarakat juga salah satu organisasi media di Riau, yang mana kasus ini juga sudah dilaporkan di Polda Riau dan sedang proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan Pers diterima media ini, Ketua Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Riau Sauadara Hondro mengatakan, dugaan Vidio Asusila Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan berinisial SH dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan seorang perempuan yang belum diketahui siapa orang nya itu sudah pihaknya laporkan di Badan Kehormatan (BK) setempat sejak tanggal 7 Januari 2021.
"Ya Sudah kita buat laporan resmi ke BK pelalawan, tidak ada alasan lain BK menyatakan belum ada laporan resmi, sebagai Badan Kehormatan Tidak boleh membohongi rakyat nya, Video Call Sex tersebut sudah mencemarkan bumi melayu khususnya di kabupaten pelalawan," tegas Saudara Hondro dan Juga Ketua DPD Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Riau ini kepada wartawan Selasa, (12/1).
Tegas nya lagi, diminta BK DPRD Pelalawan tidak mengulur-ngulur waktu, pihaknya sangat prihatin dan kecewa pada dugaan Vidio Oknum Anggota Dewan berinisial SH tersebut. Seharusnya Dewan memberikan contoh yang santun dan baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal ketika dikonfirmasi terkait skandal video call sex yang diduga diperankan oleh oknum anggota DPRD aktif tersebut irit bicara.
“Hubungi saja yang bersangkutan ya,” jawab Syafrizal singkat, Senin (11/1//2021) malam.
Sebelumnya BK DPRD Pelalawan Rahman Wijayanto ketika ditemui disalah satu toko jam tangan pada Senin (11/1/2021) siang kemarin, menyikapi dingin terkait persoalan moral yang diduga dilakukan koleganya tersebut.
“Belum ada yang lapor ke kita kok, sesuai Tata Tertib (Tatib), begitu.” jawabnya singkat.
Menurutnya siapapun bisa melapor ke badan kehormatan dewan, namun harus siap menerima konsekuensinya jika hal tersebut tidak terbukti.
“Yang melaporkan juga harus siap konsekwensinya kalau laporannya tidak terbukti, jaman sekarang Vidio bisa di edit,” tuturnya.
Untuk diketahui terkait berita dugaan Vidio Mesum Oknum Dewan ini, pihak media ini sudah melakukan upaya Konfirmasi dengan mendatangi Kantor DPRD Pelalawan, sayangnya sejak dugaan Vidio Mesum ini beredar yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan dihubungi nomor telepon nya juga sudah tidak aktif lagi. (Kas/Redaksi).
Komentar Anda :