www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
S. Hondro Sentil Kursi Kosong Paripurna DPRD Pekanbaru: Jangan Hanya Nikmati Hak, Kewajiban Wajib Ditunaikan
Senin, 28/09/2026 - 19:17:30 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Pemandangan sejumlah kursi kosong dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-1 DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2026/2027, Senin (28/9/2026), mendapat sorotan dari Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, S.H.

Menurut S. Hondro, persoalan kehadiran anggota DPRD tidak semestinya dipandang sebagai persoalan administratif semata. Sebab, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Ia menilai, rapat paripurna yang membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 merupakan agenda penting sehingga tingkat kehadiran anggota DPRD patut menjadi perhatian publik.

"Kalau rapat paripurna menyangkut kepentingan masyarakat dan pembahasan anggaran daerah, tentu kehadiran anggota DPRD harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat melihat kursi kosong justru menjadi pemandangan yang biasa," tegas S. Hondro.

Menurutnya, terpenuhinya kuorum memang memungkinkan rapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Namun, dari perspektif tanggung jawab moral kepada masyarakat, kehadiran anggota DPRD tetap perlu dijaga secara konsisten.

S. Hondro menegaskan, menjadi anggota DPRD bukan hanya berkaitan dengan hak-hak yang melekat pada jabatan, tetapi juga terdapat kewajiban untuk hadir, mengikuti rapat, menyampaikan pandangan serta menjalankan mandat masyarakat.

"Jangan hanya hak sebagai anggota dewan yang dituntut, sementara kewajiban menghadiri rapat dan menjalankan tugas kedewanan justru dianggap persoalan biasa. Ada tanggung jawab yang melekat ketika seseorang menerima amanah sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru yang menyebut persoalan tingkat kehadiran, kedisiplinan dan ketepatan waktu masih menjadi bagian dari evaluasi.

Menurut S. Hondro, jika persoalan tersebut memang telah menjadi evaluasi, maka masyarakat berhak melihat adanya langkah konkret untuk memperbaikinya.

"Kalau Badan Kehormatan sudah melakukan evaluasi, tentu publik berharap ada tindak lanjut yang nyata. Evaluasi jangan berhenti sebatas catatan. Harus ada perbaikan disiplin yang bisa dilihat masyarakat," katanya.

S. Hondro juga meminta agar mekanisme absensi dan kehadiran anggota DPRD dijalankan secara transparan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tingkat kehadiran anggota DPRD dalam menjalankan agenda resmi lembaga.

"Publik berhak tahu bagaimana tingkat kehadiran wakil-wakil mereka. Kalau hadir, ya hadir secara utuh mengikuti agenda rapat. Kalau berhalangan, harus ada alasan yang jelas sesuai ketentuan. Transparansi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan kedisiplinan anggota DPRD menjadi semakin penting ketika agenda yang dibahas berkaitan dengan perubahan APBD.

Menurutnya, pembahasan P-APBD bukan sekadar agenda seremonial, tetapi berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah dan program pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat.

Karena itu, S. Hondro meminta seluruh anggota DPRD Pekanbaru untuk menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mandat yang telah diberikan masyarakat.

"Ini bukan soal siapa yang duduk di kursi dan siapa yang tidak. Ini soal tanggung jawab. Masyarakat memilih anggota DPRD untuk bekerja dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar memiliki status sebagai anggota dewan," ujarnya.

Lebih lanjut, S. Hondro mendorong Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru agar konsisten menjalankan fungsi evaluasi sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai, kedisiplinan harus diberlakukan secara objektif dan tidak boleh tebang pilih.

"Kalau memang ada aturan mengenai kehadiran dan kedisiplinan, jalankan secara konsisten dan objektif. Jangan ada kesan aturan hanya menjadi dokumen administratif. Yang harus dibangun adalah budaya disiplin di lembaga legislatif," kata S. Hondro.

S. Hondro berharap persoalan kursi kosong dalam rapat paripurna tidak terus menjadi pemandangan yang berulang. Menurutnya, DPRD Pekanbaru memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah sehingga kualitas kerja lembaga tersebut juga akan menjadi perhatian masyarakat.

"Kami berharap DPRD Pekanbaru dapat memberikan contoh kedisiplinan kepada masyarakat. Kalau masyarakat diminta disiplin terhadap aturan, maka lembaga yang menjadi representasi masyarakat juga harus menunjukkan kedisiplinan," pungkasnya.

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru itu menegaskan, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan fungsi representasi masyarakat.

"Kritik ini bukan untuk menyerang lembaga DPRD, tetapi sebagai pengingat bahwa jabatan publik selalu melekat dengan tanggung jawab. Semakin besar amanah yang diberikan masyarakat, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya," tutup S. Hondro.*jhn

 




 
Berita Lainnya :
  • S. Hondro Sentil Kursi Kosong Paripurna DPRD Pekanbaru: Jangan Hanya Nikmati Hak, Kewajiban Wajib Ditunaikan
  • GRIB JAYA Pekanbaru Ajak Masyarakat Hidup Sehat, Wali Kota Apresiasi Gerak Jalan Santai dan Kepedulian Sosial
  • GRIB JAYA Pekanbaru Ajak Keluarga Besar dan Masyarakat Ikuti Gerak Jalan Santai, Hadiah Utama Kulkas
  • Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Evaluasi Keselamatan Peliputan Bencana Mendesak Dilakukan
  • MS Law Firm Dampingi Pengusaha Riau, Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan
  • Masuri, S.H Dorong Penguatan SDM dan Optimalisasi Potensi Daerah, Kadin Riau Siapkan Kadin Institute
  • Lahir di Riau, LPPH Tegaskan Komitmen Kawal Penegakan Hukum Secara Transparan dan Berkeadilan
  • SHM 01147 di Jalur Tol Pekanbaru–Rengat Dipertanyakan, S. Hondro Minta KPK dan ATR/BPN Turun Tangan
  • Perkara Lahan Rumbai Berakhir Damai, TAPAK Riau Apresiasi Penyelesaian Melalui Restorative Justice
  • Persoalan Dugaan Fitnah, BBHR PDI Perjuangan Pekanbaru Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
    6 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    7 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    8 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    9 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    10 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved