www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Kursi DPRD Tameng Buat Pelanggaran?, Hondro Desak Partai Hanura Tak Lindungi Kader Bermasalah
Selasa, 08/09/2026 - 10:30:26 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Desakan keras disampaikan Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, kepada Partai Hanura agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyeret salah seorang kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F.

Hondro meminta Partai Hanura, khususnya jajaran pimpinan partai hingga tingkat DPP, melakukan evaluasi serius terhadap F menyusul adanya pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan wanprestasi atas kesepakatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam dokumen yang dinotariskan.

Menurut Hondro, persoalan tersebut sudah terlalu serius jika hanya dipandang sebagai persoalan pribadi antarpihak. Terlebih, F merupakan pejabat publik yang memperoleh mandat masyarakat untuk duduk di lembaga legislatif.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan pribadi. Ada dugaan penipuan dan ada persoalan wanprestasi terhadap kesepakatan yang sudah dibuat dan dinotariskan. Kalau benar demikian, tentu ini menyangkut integritas seorang pejabat publik,” tegas Hondro, Selasa (08/09/26).

Ia menekankan, keberadaan dokumen yang dibuat di hadapan notaris harus menjadi bagian penting yang diperiksa secara objektif. Jika memang terdapat kewajiban yang telah disepakati namun kemudian diduga tidak dipenuhi, maka pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban melalui jalur hukum.

“Kita bicara dokumen dan kesepakatan. Bukan sekadar cerita. Kalau memang ada perjanjian yang sudah dituangkan secara resmi, kemudian kewajibannya diduga tidak dijalankan, silakan diuji secara hukum. Jangan sampai masyarakat justru melihat seolah-olah jabatan anggota DPRD menjadi tameng,” katanya.

Hondro bahkan secara terbuka mendesak Partai Hanura untuk mengambil langkah Pergantian Antarwaktu (PAW) apabila hasil pemeriksaan dan proses hukum nantinya menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dilakukan PAW.

Menurutnya, partai politik tidak boleh hanya hadir ketika membutuhkan suara masyarakat, tetapi harus berani mengambil tindakan ketika kadernya menghadapi persoalan serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran serius dan secara aturan memenuhi syarat untuk PAW, kami minta Hanura jangan ragu. PAW. Jangan lindungi kader hanya karena yang bersangkutan masih duduk sebagai anggota DPRD,” tegasnya.

Hondro menyebut, mempertahankan kader yang terbukti melakukan pelanggaran justru dapat menjadi bumerang bagi partai.

“Yang harus dijaga itu bukan kursi seseorang, tetapi nama baik partai dan kepercayaan masyarakat. Kalau memang terbukti, partai harus berani mengambil sikap,” ujarnya.

Hondro juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berhenti hanya pada proses klarifikasi di Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru.

Ia meminta seluruh lembaga yang memiliki kewenangan untuk mencermati persoalan tersebut sesuai ranah masing-masing.

“BK punya kewenangan di bidang etik. Kalau ada dugaan tindak pidana, itu ranah aparat penegak hukum. Kalau ada persoalan perdata atau wanprestasi, itu juga ada mekanisme hukumnya. Jadi semuanya harus berjalan sesuai kewenangan,” jelasnya.

Menurut Hondro, yang paling penting adalah memastikan tidak muncul kesan bahwa seorang anggota DPRD memiliki perlakuan khusus karena status dan jabatannya.

“Jangan sampai masyarakat punya persepsi bahwa begitu seseorang sudah menjadi anggota dewan, lalu sulit disentuh ketika ada persoalan. Jabatan itu amanah, bukan kekebalan hukum.”

Hondro juga meminta DPP Partai Hanura tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah kecil di tingkat daerah.

Ia berharap pimpinan partai melakukan evaluasi internal dengan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait serta mempelajari dokumen yang menjadi dasar pengaduan.

“Kami meminta DPP Hanura turun tangan. Pelajari persoalannya. Jangan hanya mendengar dari satu sisi. Panggil pihak yang mengadu, panggil kader yang bersangkutan, lihat dokumennya, lihat buktinya. Kalau tidak terbukti, sampaikan bahwa tidak terbukti. Tetapi kalau terbukti, jangan ditutup-tutupi,” tegas Hondro.

Ia menilai, langkah tegas justru akan menunjukkan bahwa Partai Hanura memiliki komitmen terhadap etika dan integritas kadernya.

“Partai yang besar bukan partai yang selalu membela kadernya, tetapi partai yang berani memberikan sanksi ketika kadernya terbukti melakukan kesalahan,” katanya.

Hondro memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pengaduan yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru.

Ia kembali mengapresiasi Ketua BK Nofrizal Ali Akbar dan Wakil Ketua BK Davit Silaban yang dinilainya telah responsif menindaklanjuti laporan dan membuka ruang komunikasi.

“Kami menghormati proses BK. Kami sudah menyampaikan keterangan dan bukti yang kami miliki. Sekarang kami serahkan kepada BK untuk memeriksa secara objektif,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata.

“Kami akan kawal sampai ada kejelasan. Kalau tidak terbukti, katakan tidak terbukti. Kalau terbukti, berikan sanksi sesuai aturan. Jangan ada wilayah abu-abu,” tegasnya.

Hondro menambahkan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berubah menjadi kegaduhan politik. Yang diinginkan adalah adanya kepastian, pertanggungjawaban, dan penegakan aturan.

“GRIB Jaya tidak sedang mencari musuh. Kami hanya meminta persoalan ini dibuka terang-benderang. Kalau ada yang merasa dirugikan, harus ada ruang untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

“Kami meminta Hanura jangan tutup mata. Kalau setelah seluruh proses dan pemeriksaan terbukti ada pelanggaran serius yang dilakukan F, termasuk jika terbukti ada persoalan terkait kesepakatan yang telah dinotariskan, maka kami mendesak partai mengambil tindakan tegas, termasuk PAW sesuai ketentuan yang berlaku.”

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apakah partai akan membela kepentingan masyarakat atau justru melindungi kadernya. Sekarang waktunya Hanura menunjukkan sikap,” pungkas Hondro.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Kursi DPRD Tameng Buat Pelanggaran?, Hondro Desak Partai Hanura Tak Lindungi Kader Bermasalah
  • Tapak Riau Desak Polresta Pekanbaru Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
  • Keras! 133 Pedagang STC Adu Firman ke BK DPRD, Soroti Informasi HGB yang Dinilai Belum Jelas
  • Laporan Masuk Tahap Klarifikasi, S. Hondro Puji BK DPRD Pekanbaru: Nofrizal dan Davit Siap Jembatani Persoalan
  • Refleksi 81 Tahun Kejaksaan: Badai Kritik, Ujian Integritas, dan Harapan Baru Adhyaksa
  • Kasus Nenek Jasmiati Naik ke Penyidikan, Mirwansyah Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Proses Hukum
  • Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
  • RDP Komisi I DPRD Pekanbaru Ungkap Fakta Baru Kasus Nenek Jasmiayati, TAPAK RIAU Desak Sanksi Tegas dan Percepatan Proses Hukum
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
    8 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    9 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    10 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved