www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Laporan Masuk Tahap Klarifikasi, S. Hondro Puji BK DPRD Pekanbaru: Nofrizal dan Davit Siap Jembatani Persoalan
Senin, 07/09/2026 - 14:21:35 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menghadiri undangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Senin (7/9/2026), untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilaporkannya terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Hanura.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru Nomor 02/BK/DPRD-PKU/IX/2026 tertanggal 2 September 2026. Dalam surat tersebut, S. Hondro dipanggil dalam kapasitas sebagai pengadu untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti-bukti pendukung apabila diperlukan.

Hondro mengatakan, dirinya memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme kelembagaan DPRD Kota Pekanbaru sekaligus untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai materi pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan.

“Kami hadir memenuhi undangan Badan Kehormatan. Ini merupakan bagian dari proses yang harus kami hormati. Kami menyampaikan apa yang menjadi dasar laporan sekaligus memberikan klarifikasi dan bukti-bukti yang kami miliki,” ujar Hondro, Senin (7/9/2026).

Menurut Hondro, proses pemanggilan tersebut menunjukkan bahwa laporan yang sebelumnya sempat menjadi sorotan karena menunggu disposisi pimpinan DPRD kini telah memasuki tahapan pemeriksaan di Badan Kehormatan.

Ia secara khusus memberikan apresiasi terhadap sikap Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal Ali Akbar, bersama Wakil Ketua BK Davit Silaban, yang dinilai proaktif merespons laporan serta membuka ruang komunikasi dengan pihak pengadu.

“Kami mengapresiasi Ketua BK Pak Nofrizal Ali Akbar dan Wakil Ketua Pak Davit Silaban. Beliau berdua cukup proaktif menanggapi laporan kami. Ini yang kami harapkan dari sebuah lembaga, ketika ada pengaduan masyarakat, jangan dibiarkan berlarut-larut, tetapi ditanggapi dan diproses sesuai mekanisme,” tegasnya.

Hondro menilai sikap tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD, khususnya dalam menangani pengaduan yang berkaitan dengan perilaku maupun dugaan pelanggaran etik anggota dewan.

“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan untuk menilai dan memeriksa berdasarkan aturan serta bukti yang ada,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi aduan maupun laporan yang diterima awak media, terdapat sejumlah pengaduan dari masyarakat yang disebut berkaitan dengan dugaan tindakan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru tersebut.

Informasi mengenai adanya sejumlah aduan itu menjadi perhatian karena menyangkut seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab moral serta etika sebagai wakil rakyat.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih merupakan materi aduan dan laporan yang perlu diverifikasi serta diuji kebenarannya melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru dinilai memiliki peran penting untuk menelusuri setiap pengaduan secara objektif, termasuk memeriksa bukti, meminta keterangan pihak-pihak terkait, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran tata tertib maupun kode etik anggota DPRD.

Atas dasar itu, Hondro mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru tidak hanya memproses laporan yang diajukannya, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan oknum anggota DPRD tersebut.

“Kalau memang ada banyak laporan dan pengaduan masyarakat, tentu ini harus menjadi perhatian Badan Kehormatan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan ruang untuk mencari keadilan. Kami meminta seluruhnya diperiksa sesuai mekanisme dan berdasarkan bukti,” ujarnya.

Hondro juga meminta apabila dalam proses pemeriksaan nantinya Badan Kehormatan menemukan adanya pelanggaran kode etik, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendesak BK memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran kode etik. Jangan melihat siapa orangnya atau dari partai mana. Kalau terbukti melanggar, aturan harus ditegakkan,” tegas Hondro.

Menurutnya, ketegasan BK penting untuk menjaga marwah DPRD Kota Pekanbaru sekaligus memberikan pesan bahwa anggota dewan tetap harus mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan perilakunya, baik sebagai individu maupun sebagai pejabat publik.

Hondro juga berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius internal Partai Hanura, khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan BK nantinya menemukan adanya pelanggaran kode etik, maka persoalan tersebut semestinya tidak hanya menjadi urusan kelembagaan DPRD, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi partai politik yang menaungi anggota dewan bersangkutan.

“Kami juga meminta ini menjadi atensi DPP Partai Hanura. Kalau memang nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu partai juga harus mengambil sikap. Ini menyangkut nama baik partai dan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat,” katanya.

Dalam proses tersebut, Hondro juga mengapresiasi keterbukaan Ketua dan Wakil Ketua BK yang disebutnya siap menjembatani persoalan antara pihak pengadu dengan pihak yang dilaporkan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kedewasaan dalam penyelesaian persoalan dan tidak semata-mata mengedepankan pendekatan konfrontatif.

“Kami juga mengapresiasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua BK siap menjembatani persoalan ini. Bagi kami, itu langkah yang sangat baik. Kalau ada persoalan yang bisa diselesaikan melalui komunikasi dan duduk bersama, tentu kami terbuka,” ujarnya.

Meski demikian, Hondro menegaskan bahwa proses pemeriksaan dan penilaian terhadap laporan tetap merupakan kewenangan Badan Kehormatan.

“Kami menghormati kewenangan BK. Apakah nantinya laporan kami terbukti atau tidak, itu menjadi ranah BK. Yang penting prosesnya berjalan objektif, terbuka sesuai mekanisme, dan semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan,” katanya.

Hondro berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Ia menyatakan GRIB Jaya lebih mengedepankan penyelesaian secara konstitusional dan melalui jalur kelembagaan.

“Kami ingin semuanya terang. Kalau ada yang benar, mari kita pertahankan kebenaran itu. Kalau ada kekeliruan, mari kita luruskan. Jangan sampai persoalan ini menjadi kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, kehadirannya memenuhi panggilan BK sekaligus menjadi bukti bahwa pihaknya konsisten mengawal pengaduan melalui mekanisme yang telah disediakan lembaga DPRD.

“Kami akan mengikuti proses ini sampai selesai. Kami percaya BK DPRD Pekanbaru bisa bekerja secara profesional dan objektif,” pungkas Hondro.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Keras! 133 Pedagang STC Adu Firman ke BK DPRD, Soroti Informasi HGB yang Dinilai Belum Jelas
  • Laporan Masuk Tahap Klarifikasi, S. Hondro Puji BK DPRD Pekanbaru: Nofrizal dan Davit Siap Jembatani Persoalan
  • Refleksi 81 Tahun Kejaksaan: Badai Kritik, Ujian Integritas, dan Harapan Baru Adhyaksa
  • Kasus Nenek Jasmiati Naik ke Penyidikan, Mirwansyah Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Proses Hukum
  • Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
  • RDP Komisi I DPRD Pekanbaru Ungkap Fakta Baru Kasus Nenek Jasmiayati, TAPAK RIAU Desak Sanksi Tegas dan Percepatan Proses Hukum
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
    8 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    9 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    10 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved