www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Surati Kejati & Perwakilan BPKP Riau, APMR-B pertanyakan perkara oknum DPRD inisial (IS) dan ancam demo jilid 3
Selasa, 06/01/2026 - 17:07:52 WIB
TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com - Pekanbaru | Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau-Bersatu (APMR-B) resmi menyurati 2 instansi sekaligus yakni Kejaksaan Tinggi Riau dan Perwakilan BPKP Provinsi Riau dalam upaya kontrol sosial terhadap dugaan Perkara dugaan Tindak pidana Korupsi terkait Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan/atau Surat Keterangan Ganti Rugi
(SKGR) dikawasan Hutan Konservasi (Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim) dan
Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten
Kampar Provinsi Riau sejak tahun 2004 s/d tahun 2022, dimana kasus ini telah masuk dalam tahap Penyidikan sejak awal tahun 2025 di Kejaksaan Tinggi Riau. 

Koordinator APMR-B Rahmat Hidayat dalam keterangannya menyampaikan bahwa Surat yang ditujukan untuk Kejati Riau dan BPKP Riau khusus mempertanyakan dan mencari informasi terkait perkembangan kasus Tipikor Tahura yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kampar Ilyas Sayang dari Partai Nasdem. 

“Ya, hari ini kami bersurat dengan Kejaksaan Tinggi Riau untuk meminta Infromasi terkait Perkembangan Penyidikan, Kapan Penetapan Tersangka serta mempertanyakan kendala penyidik Kejati dalam proses hukum ini. Sementara surat di Perwakilan BPKP Provinsi Riau meminta informasi terkait sudah sejauh mana perkembangan Audit perhitungan kerugian negara dalam perkara yang dimaksud”. Terangnya*

Ditempat terpisah Ketua Umum APMR-B Andri Kurniawan menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan oleh APMR-B ini adalah bentuk kontrol terhadap proses hukum khususnya menyangkut Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Riau. 

“Kita upayakan bersurat secara resmi dahulu kepada 2 instansi tersebut untuk meminta beberapa informasi dalam perkara yang sedang diusut, upaya ini kan hak tiap warga negara yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kita juga kejar Kejati untuk segera menetapkan seorang saksi berinisial (IS) sebagai tersangka. 

AMPR-B berkomitmen untuk selalu mengawal proses hukum perkara ini demi merawat keadilan di Provinsi Riau karena diduga kuat perkara yang ditangani oleh Kejati Riau syarat akan kepentingan serta diduga terjadinya intervensi dalam penyidikan sehingga kasus ini menjadi lamban penanganannya ujar Andri Kurniawan. 

“Kita berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga dapat putusan inkrah, makanya dari awal penyelidikan sampai ke penyidikan kita tetap kawal perkara ini. Barang ini syarat akan kepentingan dan intervensi yang kuat karena salah seorang saksi yang diperiksa berinisial (IS) diduga adalah aktor intelektualnya merupakan oknum anggota DPRD Kampar aktif, tentunya pasti akan ada campur tangan politik dalam penanganan perkara, kita berusaha untuk terus mendesak Kejati agar tetap dijalan yang benar dan tidak masuk angin agar perkara ini tidak menjadi harta karun didalam tumpukan berkas dimeja penyidik Kejaksaan. 

Terakhir Koordinator APMR-B Rahmat Hidayat mengingatkan Kejati agar bekerja dengan menjaga integritas dan ingat Tuhan, dan langkah ini menjadi upaya awal di tahun 2026 serta akan kembali turun kejalan atau demonstrasi Jilid III, bilamana informasi yang dimaksudkan tidak diindahkan oleh Kejati dan Perwakilan BPKP Riau.***(SHI GROUP)




 
Berita Lainnya :
  • Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan
  • Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
  • Agung Luncurkan Aplikasi Sip Aman Permudah Urus Izin Bangunan
  • Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil
  • Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid
  • Kunjungi KPPN Jakarta I dan II, Menkeu Tegaskan Pentingnya Patuhi Batas Waktu pada Akhir Tahun Anggaran Rabu
  • Surati Kejati & Perwakilan BPKP Riau, APMR-B pertanyakan perkara oknum DPRD inisial (IS) dan ancam demo jilid 3
  • Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?
  • SuksesTaja Raker Akhir Tahun IKTS  Tahun 2025
  • Menjaga Denyut Penegakan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    7 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    8 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    9 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved