Tempat Pijat Ini Dinilai Sering Disalah Gunakan
Kamis, 26/01/2023 - 14:42:10 WIB
hebatriau.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pengawasan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Termasuk pengawasan ada panti pijat yang meresahkan.
Tempat pijat ini dinilai sering disalah gunakan, terutama untuk hal yang tidak senonoh. Hanya saja, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pengaduan dari masyarakat, terkait keberadaan panti pijat yang meresahkan.
Namun demikian, pihaknya akan segera menindaklanjuti jika ada laporan pengaduan yang masuk dari masyarakat.
"Kita lihat ada tidak laporan masyarakat. Karena panti pijat dan Jondul itu sudah sering kita lakukan penertiban," ujar Zulfahmi, Kamis (26/1/2023).
Dikatakannya, jika mereka beroperasi dan mengganggu ketertiban, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
"Kalau mereka beroperasi atau sudah menggangu keamanan dan ketertiban, barulah kita bisa melakukan penindakan. Sepanjang tidak ada laporan lagi, berarti tidak ada yang terganggu," katanya.
Ia pun memastikan tidak ada lagi laporan terkait gangguan ketertiban di kawasan Jondul.
"Kalau di kawasan (Jondul) itu kita tidak ada lagi menerima laporan pengaduan," ungkapnya.ns/bnb.
Komentar Anda :