www.hebatriau.com
www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Sebanyak 31 Bakal Calon Perseorangan DPD RI Menyerahkan Perbaikan Dukungan ke KPU Riau
Senin, 23/01/2023 - 16:19:14 WIB

TERKAIT:
   
 

hebatriau.com,PEKANBARU-Sebanyak 31 bakal calon perseorangan DPD RI menyerahkan perbaikan/penambahan dukungan ke KPU Riau jelang penutupan masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, Ahad (22/1/23) pukul 23.59 WIB tadi malam.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM yang didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi, Senin (23/1/24) pagi.

"Hingga tadi malam ada 31 nama bakal calon perseorangan DPD yang masih belum memenuhi syarat (BMS) menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu ke KPU Riau dalam masa perbaikan dari tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023. Sebelumnya ada 31 nama bakal calon perseorangan DPD yang masih belum memenuhi syarat (BMS) pada tahap verifikasi. Dari 31 bakal calon yang menyerahkan dukungan tersebut, baru 21 Bacalon yang statusnya diterima dan lengkap. Sedangkan 10 bakal calon lainnya mengajukan penambahan masa perbaikan," ujar ketua KPU Riau.

Dijelaskan Ilham, sesuai dengan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023, namun dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Bacalon DPD, KPU RI memberi tambahan waktu perbaikan.

“KPU RI menghimbau kepada seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh agar memaksimalkan pelayanan dan fasilitasi kepada seluruh bakal calon anggota DPD Pemilu 2024, diantaranya memastikan bakal calon DPD hadir dan menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 22 Januari 2023 pukul 23.59 WIB,” jelas Ilham.

Melalui surat Nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 21 Januari 2023 perihal Helpdesk Pencalonan DPD KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU memberikan tambahan waktu perbaikan kepada bakal calon DPD jika belum selesai menginput dan/atau mengunggah data dukungan hingga batas akhir waktu perbaikan.

Pada kesempatan tersebut Ilham juga menyampaikan ada 1 orang bakal calon DPD yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tahap verifikasi administrasi menyampaikan tambahan dukungan menjelang akhir penerimaan perbaikan.

“Selain 31 bakal calon yang masih dinyatakan BMS, juga terdapat 1 orang bakal calon yang sudah MS menyampaikan tambahan dukungan ke KPU Riau tadi malam. Jadi total bakal calon anggota DPD yang menyerahkan dukungan perbaikan/penambahan tadi malam sebanyak 32 orang,” papar Ilham.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi menjelaskan tentang penambahan waktu perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yang diberikan kepada bakal calon DPD.

“Jika bakal calon anggota DPD belum selesai menginput data dan/atau mengunggah (uploading) dokumen sampai pada akhir masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu sesuai waktu yang telah ditentukan, bakal calon DPD diberikan tambahan waktu untuk melakukan penginputan data dan/atau pengunggahan (uploading) dokumen selama 2 x 24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu,” ungkap Joni.

Lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa bakal calon yang diberikan penambahan waktu tersebut harus tetap datang pada batas akhir penyerahan perbaikan dukungan minimal pemilih yaitu tanggal 22 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

“Melalui zoom meeting dengan para LO bakal calon kemaren sore (22/1/23) sudah kami sampaikan bahwa bakal calon DPD yang belum selesai menginput dan/atau mengunggah dukungan minimal pemilih, tetap harus datang menyampaikan kepada KPU Riau jumlah dukungan yang telah diinput dan/atau diunggah hingga pukul 23.59 WIB. Hingga penutupan penerimaan perbaikan tadi malam masih ada 10 bakal calon yang belum selesai menginput dan/atau mengunggah dukungan ke Sipol sehingga diberikan penambahan waktu, dan KPU Riau sudah menyerahkan Berita Acara Penambahan Waktu tersebut.bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Robohnya Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Diterpa Hujan Deras
  • IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya
  • Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum
  • Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar
  • Kamsol Lantik Azwan Jadi Pj Sekda Kampar, Dankoti PP Kampar : Selamat Bertugas, Semoga Amanah
  • Warga Kota Pekanbaru Laporkan Bupati Rohil Ke Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan
  • Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Bupati Rohil Dilaporkan ke Polda Riau Oleh Pengusaha 'HA'
  • Dirjen Perundang Undangan Kemenhum-HAM Dorong Kantor Wiliyah Kemenhum-HAM Untuk Menginvetarisir Berbagai Peraturan Daerah
  • Jam-Pidsus Periksa Perkara Tipikor Pengelolaan Dana Pensiunan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Wanita Cantik Kekasih Napi Ini Ketahuan Mau Selundupkan Sabu ke Lapas II A Bengkalis
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved