Dinilai 5 Tahun Gagal Kelola Angkutan Sampah, Robin Eduar Pertanyakan PT Samhana Indah Yang Kembali Kelola Zona II
Senin, 26/12/2022 - 18:17:35 WIB
HEBATRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mengkiritik kembali terpilihnya PT Samhana Indah untuk kembali kelola angkutan sampah di zona II dengan masa kontrak kerja satu tahun.
Padahal menurut Robin, pihak PT Samhana Indah selama ini memiliki catatan buruk dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
Robin juga mempertanyakan hasil pelelangan proyek tersebut, kenapa bisa perusahaan yang selama ini dinilai tidak maksimal, bisa kembali mendapatkan proyek tersebut.
Proses tender pengelolaan angkutan sampah zona II ini diumumkan pada 16 Desember 2022, hingga kini Pemko Pekanbaru tengah menggesa proses penandatanganan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga tersebut. Di zona II ini, dimenangkan dengan pagu anggaran senilai Rp29.500.865.300.
Wilayah kerja PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail dan Tenayan Raya, serta Kulim.
"Ini harusnya diteliti betul-betul, mampu atau tidak, jangan diberikan kepada perusahaan yang tidak mampu atau perusahaan yang sudah gagal, ini ada tanda tanya, ada apa di situ?" ungkap Robin Eduar, Senin (26/12/2022).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, jangankan instansi yang bertanggungjawab, masyarakat umum pun sudah mengetahui seperti apa kinerja dari perusahaan pengelola sebelumnya yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
Permasalahan sampah masih menjadi permasalahan yang serius dan sering dikeluhkan oleh masyarakat.
"Memang kontraktor yang lama itu kita lihat kerjanya tidak profesional dan menimbulkan kekisruhan, ini wanprestasi, kalau sudah seperti itu jangan diberikan lagi. Kalau ada perusahaan yang lain mampu, ya kasihkan aja ke perusahaan yang mampu itu," tegas Robin.
Jika perusahaan lama dimenangkan kembali, khawatir kesalahan yang lama akan terulang kembali. Sebab, kedua perusahaan ini sudah lama memegang proyek ini, selama itu permasalahan sampah tidak selesai.
"Permasalahan lama ini akan terulang kembali. Perusahaan pemenang kontrak ini bukan perusahaan baru, ini sudah lama," tuturnya.
"Kalau misalnya perusahaan baru, jika ada kesalahan sedikit minta maklumi, tahun kedua diminta untuk memperbaiki. Tapi kalau sudah lima tahun, ini kan tidak ada itikad baiknya," kecam Robin dilansir halloriau.com
Untuk itu pada tahapan proses lelang zona I, Robin berharap agar Pemko Pekanbaru mengambil perusahaan baru yang benar-benar mampu untuk mengelola angkutan sampah ini, sebab perusahaan lama di zona I ini dinilai tidak profesional.
"Jangan diberikan lagi kepada perusahaan yang selama ini bekerja tidak benar, yang selama ini menimbulkan kekisruhan di masyarakat. Ini kita harapkan harus betul-betul diselektiflah,"tutupnya.***
Komentar Anda :