www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Alami PHK Sepihak Serta Dizolimi, Guru SMP Kalam Kudus Pekanbaru Meminta Keadilan, Ketua IMO Riau S. Hondro Turut Prihatin
Rabu, 11/05/2022 - 05:03:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com, Pekanbaru - MS (52), seorang tenaga pendidik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kristen Kalam Kudus cabang Pekanbaru merasa dizolimi, lantaran diminta pihak yayasan untuk menandatangani surat pemberitahuan berakhirnya masa tugas di sekolah tersebut dengan iming-iming pesangon.

Padahal, MS yang Strata-1 Manajemen Informatika dan penyandang Sertifikat Pendidik (2013) ini sudah mengabdi sebagai guru bahkan wali kelas di SMP Kalam Kudus selama lebih kurang 20 tahun dengan pangkat Penata Muda Tk I atau Golongan III A.

Namun dengan dalih efisiensi, pihak yayasan Kalam Kudus melalui Surat Pemberitahuan nomor: 030/Dir. Pelaks/YKK/../2022, April 2022, meminta MS menandatangani surat berakhirnya masa tugas sebagai guru tetap di sekolah yang berada di jalan Lokomotif, kelurahan Sekip, kecamatan Limapuluh kota Pekanbaru ini.

Pendidik yang Rajin dan Loyal, Tanpa Surat Teguran/SP

Dikonfirmasi media ini, guru MS menerangkan bahwa selama 20 tahun sebagai tenaga pendidik di Yayasan Kalam Kudus dirinya belum pernah mendapat teguran apalagi Surat Peringatan (SP), bahkan dirinya bekerja dengan tulus dan sangat loyal terhadap Yayasan.

"Hati saya menjerit! salah apa saya selama ini, saya sudah bekerja sebaik mungkin dengan berbagai tugas dan tanggung jawab yang dibebankan, sangat loyal dan menjaga nama baik yayasan. Cuma dengan alasan efisiensi saya di PHK sepihak, sementara sekolah menambah guru baru, saya benar-benar merasa dizolimi," jelas MS.

Kronologis akan di PHK

Pada akhir Maret 2022 lalu saya dipanggil ibu Kepala Sekolah ke ruangan TU, di sana juga hadir ibu Emi selaku operator sekolah, kami membicarakan tentang jam mengajar saya yang kemungkinan tidak ada sama sekali.

"Beliau mengatakan sejak setahun lalu kami berdua target untuk di PHK. Saya kaget, apa benar seperti itu," tanya saya.

Kemudian pada Rabu 6 April 2022 saya dipanggil kembali oleh Kepala Sekolah Ibu Elysabet Jainem, S.PAK ke ruangannya untuk membicarakan masalah bahwa saya sudah tidak ada lagi jam untuk mengajar dan bekerja di unit SMP, dan saya dikembalikan ke pihak Yayasan.

"Pada saat itu saya mencoba berbicara dari hati ke hati kepada beliau untuk bisa membantu saya untuk tetap bisa mengajar dan bekerja di unit SMP ini. Tapi beliau tetap teguh pada pembicaraan diawal bahwa saya dikembalikan ke Yayasan karena alasan efisiensi karyawan," ungkap MS.

Minta Keadilan

Menurut MS pihak yayasan menyampaikan akan memberlakukan Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, dan selanjutnya berlaku PKWT.

"Saya bingung dan tak mengerti pasal-pasal itu, lalu saya tanyakan ke anak saya, dan ternyata itu adalah peraturan untuk pekerja yang mengalami PHK, dan PKWT itu adalah perjanjian kerja waktu tertentu," kata anak saya.

"Artinya saya selaku pendidik diperlakukan dengan peraturan pekerja/buruh, dan akan dipekerjakan sebagai tenaga harian lepas (THL), saya tak terima diperlakukan semena-mena, maka saya minta bantuan hukum, saya akan berjuang minta keadilan," ungkap MS.

Prihatin, Tak Kooperatif

Sementera itu, Kepala SMP Kalam Kudus Elysabet Jainem, S.PAK, disambangi di sekolahnya tidak bersedia ditemui dengan dalih sibuk, meski sebelumnya Saudara Hondro Ketua IMO Riau sudah mengabarkan via Whatsapp.

Seakan tak patah arang, Saudara Hodro beberapa kali meminta guru piket kembali menemui kepala sekolah untuk maksud kedatangannya guna mendapatkan penjelasan, namun kepala sekolah Elysabet Jainem tetap tak bersedia dengan alasan sibuk.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Riau, Saudara Hondro turut prihatin atas sikap sekolah dan Yayasan Kalam Kudus yang tidak kooperatif dalam mengayomi hak-hak para guru (pendidik) yang sudah mengabdi puluhan tahun di sekolah tersebut, sebaliknya justru menunjukan sikap arogan lagi diskriminatif yang menjurus kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dalam hal ini guru yang sehari-hari berjasa mencerdaskan tunas bangsa.

"Jika hal ini tidak segera diselesaikan secara kemanusian, alangkah naifnya sekolah ini, dan kami selaku kuasa guru bersangkutan akan menempuh jalur hukum guna mengembalikan harkat dan martabat guru, saya katakan guru karena praktek zolim semena-mena ini juga dialami guru-guru sebelumnya, dan akan terus berlangsung jika tidak kita hentikan," tandas Hondro. (KS)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved