www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Berikan Keterangan Ke Penyidik Polda Riau Atas Laporan Dugaan Pengancaman Dan Pencemaran Nama Baik
Sabtu, 01/01/2022 - 16:30:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Pekanbaru - Laporan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Penasehat Gubernur Riau yang diduga dilakukan Larshen Yunus Simamora, yang  dikirimkan ke sejumlah media online untuk diupload layaknya seperti berita, terus berlanjut.

Setelah dilaporkan Kamis (23/12/2021) ke Polda Riau oleh pengacara kantor Penasehat Ahli Gubernur Riau (Gubri), Jumat (31/12/2021), penyidik Polda Riau mulai melakukan pengambilan keterangan pelapor.

Terlihat Pengacara Kantor Penasehat Ahli Gubernur Riau bidang Kominfo, Sandi Baiwa SH CPL, Jumat sore (31/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB keluar dari ruang pemeriksaan Polda Riau mendampingi pelapor dalam memberikan keterangan kepada penyidik, atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang ditulis terlapor di media online.

"Apa yang dialami Penasehat Ahli Gubri sebagai pelapor atas penghinaan dan pengancaman lewat tulisan yang diupload di media online itu, sudah disampaikan semua kepada penyidik," kata Sandi Baiwa, advokat muda lulusan Fakultas Hukum Universitas Riau.

Dijelaskan Sandi, kepada penyidik,  kliennya mengaku ada dampak yang besar dari pencemaran nama baik dan pengancaman yang ditulis terlapor dan dikirimkan ke media online terbitan 19 Desember 2021. Tulisan tersebut, dinilai sangat tidak etis dan bertentangan dengan norma hukum. "Kami melihat, tindakan Larshen Yunus  jelas bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ungkap Sandi Baiwa.

Juga, lanjutnya, "Klien kami merasa dipermalukan dan terancam. Makanya kami melaporkan saudara Larshen Yunus ke Polda Riau. Pernyataan terlapor menyebut, klien kami dituduh mafia pers, klien kami disebut sebagai pembisik, dan klien kami fotonya mau ditelanjangi. Terlapor juga mengajak untuk memijak kepala botak klien kami secara ramai-ramai," ucap Sandi Baiwa.

Sebagai Penasehat Ahli Gubri, kata Sandi, kliennya memang pernah menjadi ketua organisasi wartawan (PWI) Riau selama dua priode (2007-2017). Juga, sejak tahun 2017 itu, kliennya diangkat melalui surat keputusan PWI Pusat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Riau hingga tahun 2022. Kemudian, tahun 2021, kliennya selain diangkat sebagai Penasehat Gubri bidang informasi dan komunikasi oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, pelapor juga dikukuhkan sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau.

"Ketika pernyataan Larshen Yunus yang mengaku sebagai aktivis dan fungsionaris GAMARI itu diposting di media online, banyak kerabat dan teman teman serta keluarga pelapor menghubungi klien saya ini. Karena di Riau, hanya klien saya sendiri yang baru diangkat sebagai Penasehat Ahli Gubri melalui Surat Keputusan (SK). Kalau Tenaga Ahli (bukan penasehat) memang ada beberapa. Dan, kepala klien kami memang botak," kata Sandi Baiwa.

Inti dari penghinaan dan ancaman yang ditujukan kepada Penasehat Gubri jelas Sandi Baiwa, semuanya sudah disampaikan kepada penyidik. Salah satunya adalah kliennya merasa malu dan terancam. "Kita ikuti saja proses hukum ini, kami yakin penyidik berdiri lurus atas fakta dan bukti yang kami sampaikan tadi," tutupnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi di tempat terpisah, membenarkan adanya pemeriksaan saksi pelapor, atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman Jumat (3/12/2021) di Polda Riau. "Agendanya klarifikasi, dan prosesnya masih terus berjalan," ucap Sunarto

Namun Kabid Humas, tidak merinci apa yang ditanya penyidik dan seperti apa proses hukum ke depan. Yang pasti, lanjut Sunarto, penyidik bekerja profesional dalam menangani perkara. "Kita lihat saja nanti, apa hasilnya," tutup Sunarto. **(SHI GROUP)
Sandi Baiwa: Penasehat Gubri Merasa Terancam

Editor: Dhinoe



 
Berita Lainnya :
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  • Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved