Kapolsek Senapelan Kembali Himbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan Covid-19
Rabu, 20/01/2021 - 15:15:26 WIB
|
Foto Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita. |
HebatRiau.com, SENAPELAN - Polisi Sektor (Polsek) Senapelan, Resor Kota Pekanbaru, Daerah kembali menghimbau masyarakat di Wilayah Hukumnya untuk taat melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) memutus mata rantai penularan Virus Corona Desease (Covid-19).
Demikian disampaikan Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita saat bincang-bincang dengan group media ini di ruang kerjanya di Mako Polsek Senapelan Rabu, (20/1/2021). Meski himbauan ini setiap saat terus Disampaikan kepada masyarakat.
Himbauan ini disampaikan, terkait dengan penyakit menular bencana non alam ini, sudah ada sejak bulan Maret 2020 lalu hingga saat ini masih melanda seluruh wilayah Indonesia dan dunia, sehingga sangat perlu masyarakat menaati peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
Lanjut Kapolsek Senapelan Protokol Kesehatan yakni, sering mencuci tangan dengan air bersih pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak setiap orang, tidak melaksanakan acara yang mengundang banyak orang dan hindari kerumunan.
"Mari kita taati Protokol Kesehatan ini sesuai Peraturan Pemerintah, guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan kita teruskan menyampaikan kepada masyarakat lainnya," imbau Kompol Dany Andhika.
Masih Kompol Dany Andhika menambahkan, Vaksinasi Covid-19 Program Pemerintah saat ini, sudah dimulai dan terus berlanjut dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kacamatan Senapelan.
"Ya, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sudah mulai dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Senapelan masih terus melanjutkan dengan pengamanan dari Polsek Senapelan. Kita berharap dan mari kita do'akan Covid-19 supaya tidak ada lagi." Pungkasnya. (Fah/AAP/SHI Group)
Komentar Anda :