www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Resmi Berhentikan Sejumlah Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
Sabtu, 25/07/2026 - 10:21:48 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Provinsi Riau resmi mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian sejumlah pengurus di lingkungan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan organisasi, penegakan disiplin, serta penguatan konsolidasi internal demi menjaga keberlangsungan roda organisasi di wilayah Riau.

Kedua Surat Keputusan tersebut diterbitkan pada 24 Juli 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Dr. M. Martin Purba, S.H., M.H., C.Me.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 01/SK-P/DPD-GRIB JAYA/RIAU/VII/2026, DPD GRIB Jaya Provinsi Riau memberhentikan dengan hormat:
- Pendi dari jabatan Ketua Satgas DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.

- Julianto Candra dari jabatan Sekretaris Satgas DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan diambil setelah dilakukan evaluasi kinerja dan dinamika internal organisasi. Keduanya dinilai tidak lagi memenuhi keselarasan dengan arah kebijakan organisasi serta tidak patuh terhadap komando organisasi.

Selain itu, DPD GRIB Jaya juga mencabut seluruh kewenangan, hak, dan tanggung jawab yang melekat pada kedua jabatan tersebut serta menyatakan Surat Keputusan sebelumnya mengenai pengangkatan mereka tidak lagi berlaku.

Pada hari yang sama, DPD GRIB Jaya Provinsi Riau juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 02/SK-P/DPD-GRIB JAYA/RIAU/VII/2026 tentang pemberhentian Imelda Samsi, S.E. dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.

Dalam konsideran surat keputusan disebutkan bahwa pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi organisasi serta adanya rekomendasi dari delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya se-Provinsi Riau. Organisasi menilai yang bersangkutan tidak lagi sejalan dengan kebijakan organisasi dan tidak mematuhi satu komando kepemimpinan.

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, seluruh kewenangan, hak, dan tanggung jawab Imelda Samsi sebagai Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Provinsi Riau resmi dicabut sejak tanggal ditetapkannya keputusan.

Dalam kedua surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa dasar hukum pemberhentian mengacu pada:
- Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) GRIB Jaya.

- Peraturan Organisasi (PO) GRIB Jaya tentang Kedisiplinan dan Struktur Kepengurusan.

- Hak prerogatif Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau dalam melakukan pengaturan struktur organisasi di tingkat daerah.

Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Dr. M. Martin Purba, S.H., M.H., C.Me, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah organisasi dalam memperkuat konsolidasi internal serta memastikan seluruh jajaran kepengurusan berjalan sesuai aturan organisasi, disiplin, dan prinsip satu komando.

Penataan struktur kepengurusan dinilai penting agar program-program organisasi dapat berjalan secara efektif, profesional, dan tetap berorientasi pada kepentingan organisasi serta masyarakat.

DPD GRIB Jaya Provinsi Riau juga menegaskan bahwa setiap kebijakan organisasi diambil melalui mekanisme yang berpedoman pada AD/ART, Peraturan Organisasi, serta hasil evaluasi internal, sehingga diharapkan seluruh kader dapat menghormati dan menjalankan keputusan organisasi dengan penuh tanggung jawab.

Dengan diterbitkannya dua surat keputusan tersebut, DPD GRIB Jaya Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan organisasi guna mewujudkan kepengurusan yang solid, disiplin, dan mampu menjalankan visi serta misi GRIB Jaya secara optimal di Provinsi Riau.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Ship Breaking Ilegal di Pantai Pulau Bungkuk Dumai Tuai Sorotan, Legalitas Pembongkaran Kapal Dipertanyakan
  • DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Resmi Berhentikan Sejumlah Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
  • Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
  • Keamanan DPRD Riau Telan Anggaran Hampir Rp 6 Miliar, Insiden Bentrok Picu Pertanyaan Besar
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Di Bawah Kepemimpinan S. Hondro, GRIB Jaya Pekanbaru Perkuat Aksi Sosial dan Kepedulian untuk Warga
  • Antisipasi Karhutla Sejak Dini, DLHK Riau Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan bagi Masyarakat di Rokan Hulu
  • Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
  • Perang Melawan Korupsi Jadi Kunci Sukses Agenda Pembangunan Prabowo
  • Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    10 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved