Demikian juga di sampaikan oleh Ismail Dt. Podano Montoi Luhak Kepenuhan Gelar Kurnio dari Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan , ini termasuk Adat Hukum Adat Sedio lamo (Adat yang tidak lekang oleh panas dan tak Lapuk Oleh Hujan ) menjadi tradisi turun temurun di Luhak Kepenuhan,.
Kegiatan ini berlaku untuk 10 suku di Luhak Kepenuhan yakni Suku Bangsawan, Suku Anak Ajo- Ajo, Suku Nan Soatuih, Suku Melayu, Suku Kanang Kopuh, Suku Pungkuik, Suku Moniliang, Suku Kuti, Suku Maih dan Suku Ampu
Dalan hal penambakan kubur ini disesuai kan dengan Gelar Adat Atau jabatan yang di amanahkan yakni dari Pucuk, Tungkek, Induk, Mato Buah Poik, Kurnio Atau Gelar Penghormatan dan Masyarakat Pada Umumnyo, sesuai dengan bida Adat ; Hidup Di kandunh Adat, mati di Kandung Tanah.
"Adat Bersendikan Syara' dan Syara' Bersendikan Kitabullah, serta rangkaian adat ini diiringi dengan pembacaan surat Yasin, surat al - ikhlas, surat Al Falaq, surat An- Nas, Tahlil dan Diakhiri dengan Doa," Ungkap sang Datuk.