www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
Selasa, 18/08/2026 - 14:20:44 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Riau semakin memanas. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Pekanbaru menilai pelaksanaan SPMB 2026 tidak cukup hanya dipersoalkan dari sisi keterbatasan daya tampung, tetapi juga harus dibuka secara terang mengenai akuntabilitas, transparansi, objektivitas, serta respons Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap berbagai aduan masyarakat, Selasa (18/08/26).

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan bahwa banyaknya calon peserta didik yang belum memperoleh kepastian sekolah negeri harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menutup persoalan dengan berlindung di balik prosedur administratif apabila masyarakat justru mempertanyakan bagaimana proses SPMB tersebut dijalankan.

“Kami mempertanyakan secara serius apakah seluruh tahapan SPMB 2026 benar-benar telah berjalan secara akuntabel, transparan dan objektif. Kalau pemerintah merasa seluruh proses sudah benar, buka semuanya ke publik. Jangan masyarakat hanya disuruh percaya pada hasil, sementara prosesnya sulit dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Hondro.

GRIB Jaya Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Provinsi Riau menjelaskan secara terbuka seluruh mekanisme pelaksanaan SPMB, mulai dari penetapan daya tampung, distribusi kuota, proses verifikasi, pemeringkatan, jalur penerimaan, hingga mekanisme penanganan calon peserta didik yang tidak tertampung.

Menurut Hondro, transparansi bukan sekadar memasang pengumuman hasil seleksi di sistem, melainkan memastikan masyarakat dapat memahami dan menguji bagaimana sebuah keputusan penerimaan murid dihasilkan.

“Kalau semua sudah objektif, sederhana saja: buka datanya, buka mekanismenya, jelaskan indikatornya. Jangan sampai orang tua bertanya ke mana-mana tetapi tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Pemerintah wajib memberikan kepastian, bukan menambah kebingungan,” ujarnya.

GRIB Jaya juga menyoroti sikap Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dinilai belum memberikan respons memadai terhadap berbagai aduan dan keresahan masyarakat Kota Pekanbaru terkait SPMB.

Hondro mempertanyakan untuk apa pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan apabila keluhan masyarakat justru tidak mendapatkan penyelesaian yang konkret.

“Jangan buat kanal pengaduan kalau ujungnya masyarakat tetap tidak mendapatkan jawaban. Aduan masyarakat bukan gangguan. Aduan adalah kontrol sosial dan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak menganggap keluhan para orang tua sebagai persoalan kecil. Di balik setiap pengaduan terdapat anak yang sedang menunggu kepastian masa depannya dan keluarga yang berharap pemerintah memberikan perlakuan yang adil.

Dalam perkembangan tersebut, GRIB Jaya Kota Pekanbaru secara tegas mendesak Plt Gubernur Riau, SF Haryanto, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Secara khusus, GRIB Jaya meminta Plt Gubernur Riau mencopot Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Beni Febrianto, S.STP., M.Si., apabila setelah dilakukan evaluasi ditemukan bahwa yang bersangkutan tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, koordinasi dan penyelesaian persoalan SPMB secara optimal.

Hondro juga mempertanyakan sulitnya masyarakat maupun pihak yang ingin menyampaikan persoalan SPMB untuk bertemu dengan pejabat terkait.

“Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan penyelesaian kalau pejabat yang bertanggung jawab atas bidang tersebut saja susah ditemui di kantor? Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut pelayanan publik. Pejabat publik harus hadir ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, terutama ketika persoalan yang dihadapi menyangkut pendidikan anak-anak mereka,” katanya.

GRIB Jaya menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi budaya birokrasi: ketika masyarakat membutuhkan jawaban, pejabat justru sulit ditemui; ketika persoalan membesar, masyarakat kembali diarahkan kepada prosedur.

“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, kami minta Plt Gubernur jangan ragu melakukan evaluasi dan mengganti pejabat yang bersangkutan. Jabatan bukan tempat berlindung dari kritik. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat,” tegas Hondro.

GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga meminta Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap calon peserta didik dalam proses SPMB.

Menurut Hondro, proses penerimaan murid harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan dan indikator yang jelas. Jangan sampai muncul kesan bahwa masyarakat yang memiliki akses, informasi atau kemampuan tertentu mendapatkan posisi yang lebih mudah dibandingkan masyarakat yang hanya mengandalkan mekanisme resmi.

“Kami tidak menuduh siapa pun melakukan pelanggaran. Tetapi justru karena tidak ingin ada prasangka, seluruh proses harus dibuka dan dapat diawasi. Transparansi adalah cara terbaik untuk membantah semua kecurigaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila pemerintah yakin SPMB 2026 telah dilaksanakan secara benar, maka tidak ada alasan untuk alergi terhadap kritik maupun permintaan penjelasan dari masyarakat.

GRIB Jaya meminta Plt Gubernur Riau turun langsung mengevaluasi persoalan SPMB dan tidak hanya menunggu laporan dari bawahannya.

“Kami minta Plt Gubernur Riau jangan hanya menerima laporan bahwa semuanya aman dan terkendali. Turun, dengarkan orang tua, temui calon siswa yang belum tertampung, buka data dan evaluasi prosesnya. Pemerintah harus melihat persoalan dari sisi masyarakat, bukan hanya dari meja birokrasi,” kata Hondro.

Menurutnya, jika ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan SPMB, pemerintah harus segera melakukan koreksi. Termasuk mempertimbangkan kebijakan penambahan daya tampung atau langkah lain yang sah secara hukum untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi dan keterbatasan kuota.

“Jangan sampai pemerintah sibuk menjelaskan mengapa masalah terjadi, tetapi lambat mencari bagaimana masalah itu diselesaikan. Masyarakat membutuhkan solusi, bukan serangkaian alasan,” pungkasnya.

DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal persoalan SPMB 2026 dan meminta seluruh proses dievaluasi secara terbuka. GRIB Jaya juga meminta Pemerintah Provinsi Riau memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan keberatan, serta mendapatkan jawaban yang jelas dan terukur.

“Kalau SPMB memang bersih, objektif dan transparan, buktikan kepada publik. Kalau ada kekurangan, akui dan perbaiki. Jangan biarkan anak-anak dan orang tua menjadi korban dari buruknya komunikasi dan lemahnya pelayanan birokrasi,” tutup Hondro.***

 




 
Berita Lainnya :
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    6 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    7 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved