www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Dinas Pendidikan Pemprov Riau Buktikan Timnya Sudah Turun di SMA 1 Rambah.
Kamis, 09/07/2020 - 20:50:36 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU  - Menindaklanjuti pemberitaan di Sekolah SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu yang diduga melakukan pungutan terhadap siswa baru, hari ini, Kamis (09/07/2020), Kepala Dinas Pendidikan provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pendidikan, Drs Muhammad Guntur M.Pd turun langsung untuk memverifikasi fakta data ke Sekolah tersebut yang beralamat  di Jalan Diponegoro Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu

Kedatangan tim dari Dinas Pendidikan Pemprov Riau bersama 
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Harison, Anggota Dewan pendidikan Provinsi Riau, Dr Adolf Bastian M.Pd, disambut hangat oleh Kepala SMA N 1 Rambah Ali Pulaila, M.Pd, Ketua Komite Sekolah Zaini Nur dan lainnya.

Dalam kesempatan itu Kabid
Pendataan dan Pengembangan Pendidikan Pemprov Riau
Muhammad Guntur mengatakan, persoalan pemungutan yang diduga dilakukan oleh Sekolah SMAN 1 Rambah terhadap siswa baru, sudah selesai dilakukan dengan melihat dan membuktikan serta memverifikasi fakta dan data lapangan.

"Semua informasi telah kita kumpulkan dan sudah pula kita dengarkan penjelasan rinci dari kepala sekolah dan ketua komite dalam upaya mencari solusi atas kekisruhan yang diberitakan, sehingga tidak menjadi isu liar ditengah-tengah masyarakat," jelasnya

Ketika ditanyakan tentang kebenaran berita pemungutan yang dilakukan oleh Sekolah SMAN 1 Rambah,  Muhammad Guntur mengatakan  bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pengutan dengan dalih dan untuk apapun tanpa melibatkan komite sekolah. 

"Karena menurut peraturan, sekolah dilarang untuk melakukan pungutan apapun, yang mengatasnamakan kebutuhan penerimaan siswa baru sesuai dengan  Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, dimana salah satu pasal nya menyebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan atau sumbangan, bukan pungutan," jelasnya. 

Muhammad Guntur juga menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada Kepala Sekolah yang melanggar Permendikbud  tersebut, bisa berupa teguran tertulis ataupun pemberhentian, pemecatan sebagai kepala sekolah.

"Sanksi tertinggi bisa berupa pemberhentian / pemecatan. Jadi, keputusan lebih lanjut atas persoalan ini, akan segera kami rapatkan dengan pimpinan dan tinggal menunggu keputusan akhir," lanjutnya. 

Ditempat yang sama, ketua Komite, Zaini Nur mengatakan nantinya seluruh dana pungutan yang telah dikirimkan ke rekening atas nama PPDB SMAN 1 Rambah akan dipindahkan ke rekening Komite sekolah. 

"Setelah itu, nantinya kita akan mengundang seluruh orang tua/wali siswa baru untuk bermusyawarah membahas tentang sumbangan awal tahun. Pertemuan  diselenggarakan dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, duduk yang berjarak, dan lain-lain," tuturnya. 

Zaini menjelaskan bahwa seluruh keputusan akan diserahkan kepada orang tua atau wali siswa dan diketahui oleh Komite dan pihak Sekolah. 

Sedangkan Kepala Sekolah , Ali Pulaila M.Pd mengatakan akan menerima keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap dirinya. 

"Saya akan menerima apapun keputusannya, karena kita bawahan," pungkasnya. (Fah/SHI Group/Rls)


Keterangan foto, tim dari Dinas Pendidikan Pemprov Riau Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pendidikan, Drs Muhammad Guntur M.Pd, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Harison, Anggota Dewan pendidikan Provinsi Riau, Dr Adolf Bastian M.Pd, Kepala SMA N 1 Rambah Ali Pulaila, M.Pd, dan Ketua Komite Sekolah Zaini Nur.



 
Berita Lainnya :
  • Pemdes Meskom Laksanakn Kegiatan PMT Untuk Anak-Anak Stunting Didesa Meskom
  • Pelaporan LHKPN Legislatif Pusat Baru 29,55 Persen
  • Sampaikan Simpati dan Belasungkawa: PPWI Lakukan Courtesy Call di Kedubes Rusia untuk Mengekspresikan Solidaritas
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved