www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan
Jumat, 16/01/2026 - 05:36:59 WIB
TERKAIT:
   
 

hebatriau.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman dan sehat agar semakin banyak perempuan, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan womenpreneur, percaya diri memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha.

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam acara She-Connects bertema Perempuan Terkoneksi Penggerak Ekonomi Negeri di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026).

Menkomdigi menilai masih banyak perempuan yang ragu masuk ke ranah digital karena kekhawatiran terhadap penipuan, kejahatan siber, dan risiko keamanan lainnya. “Rata-rata perempuan yang belum confident masuk ke ranah digital karena merasa bahwa ranah digital itu tidak aman. Banyak penipuan, takut ditipu, takut ribet. Padahal risikonya sekarang sudah semakin bisa kita kecilkan,” ujar Meutya.

Menurutnya, kehadiran regulasi pemerintah, termasuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital, menjadi bagian penting dalam menyehatkan ekosistem digital sehingga lebih ramah bagi perempuan.  “Ketika ekosistemnya lebih sehat, saya yakin lebih banyak perempuan yang bisa lebih confident untuk masuk,” katanya.

Meutya Hafid menegaskan, upaya menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, terutama para ibu, dalam pengawasan anak.  “Pemerintah membuat aturannya, tapi tetap anak-anaknya ada di ibu-ibunya. Pelaksanaan ini berhasil atau tidak sangat tergantung kepada orang tua di rumah,” jelasnya.

Ia mengibaratkan ruang digital seperti lingkungan bermain anak yang tampak indah namun memiliki potensi bahaya jika tidak diawasi.  “Kita tidak mungkin membiarkan anak bermain sendiri di hutan yang indah, karena di hutan itu bisa saja ada ular. Begitu juga di ruang digital,” ungkapnya.

Menkomdigi juga menekankan bahwa pembatasan akun bagi anak tidak berarti melarang anak belajar digital, selama tetap didampingi orang tua. “Yang dilarang adalah anak membuat akun sendiri. Kalau belajar lewat platform edukasi dan didampingi ibunya, itu tidak masalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sejalan dengan kebijakan berbagai negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara Eropa.

Menkomdigi optimistis, jika kejahatan digital seperti penipuan, pornografi, judi online, dan perdagangan manusia dapat ditekan, maka ruang bagi UMKM digital akan semakin luas. “Digital itu seperti rumah besar. Kalau isinya hal-hal negatif, UMKM harus berbagi ruang dengan itu semua. Tapi kalau yang buruk-buruk kita bersihkan, maka ruang untuk UMKM digital tumbuh menjadi lebih besar,” tukas Meutya Hafid. 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved