www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Upah Minimum Kota Dumai Tahun 2023 Sebesar Rp3.7 Juta atau Naik 9 Persen dari Tahun 2022 Sebesar Rp3.4 Juta
Jumat, 02/12/2022 - 09:51:22 WIB
ilustrasi Gambar
TERKAIT:
   
 

DUMAI - Dari hasil rapat yang digelar, Selasa (29/11/2022) di kantor Disnakertrans antara dewan pengupahan, bagian hukum, Apindo, Kadin dan serikat pekerja yang ada di dumai disepakati UMK 2023 Rp3.723.278,98, ujar Ketua Dewan Pengupahan Kota Dumai, H Yusrizal yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdako Dumai.

Dijelaskannya, penetapan UMK Dumai 2023 sesuai Surat Menakertrans RI Nomor: B-M360HI.Ol.OOXI2022, tanggal 11 November 2022 tentang Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk penetapan upah minimum tahun 2023 dan Surat Gubernur Riau tanggal 24 November 2022, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Provinsi Riau.

Rapat penetapan UMK 2023 dihadiri 17 orang dengan dinamika pembahasan sebanyak 12 orang diantaranya atau 70,58 persen perwakilan menyetujui UMK Dumai tahun 2023 sebesar Rp3.723.278,98 atau naik sebesar 9,05 dan lima orang atau 29,41 persen perwakilan dari unsur Pengusaha KADIN dan Apindo tidak menandatangani berita acara.

"Berita acara pengesahan memang tidak disertai penandatanganan oleh Kadin dan Apindo dumai, namun telah disetujui 2/3 dari jumlah anggota yang hadir," terangnya.

Tentunya penetapan ini sesuai dengan Permenakertrans RI Nomor: 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Mlnimum Tahun 2023 pasal 6 ayat (3) yang dihitung berdasarkan formula penyesualan nilal upah minimum. Rumusnya ini juga telah memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Saat ini, UMK Dumai 2023 yang disepakati Dewan Pengupahan itu akan disampaikan ke Walikota Dumai, H Paisal untuk kemudian diajukan ke Pemprov Riau guna mendapat persetujuan Gubri.

Walikota Dumai, H Paisal ketika dikonfirmasi, mengaku telah menandatangani hasil keputusan penetapan UMK Dumai 2023.

"Sudah ditandatangani dan kita sampaikan ke provinsi riau untuk disetujui gubernur riau," kata Walikota.



 
Berita Lainnya :
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Di Bawah Kepemimpinan S. Hondro, GRIB Jaya Pekanbaru Perkuat Aksi Sosial dan Kepedulian untuk Warga
  • Antisipasi Karhutla Sejak Dini, DLHK Riau Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan bagi Masyarakat di Rokan Hulu
  • Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
  • Perang Melawan Korupsi Jadi Kunci Sukses Agenda Pembangunan Prabowo
  • Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
  • Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
  • Soroti Krisis Daya Tampung SPMB di Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Pemprov Riau Segera Tambah Kuota Sekolah Negeri
  • PT Sopiak Satria Saga Hadirkan Transformasi Jasa Keamanan Modern Berbasis Teknologi Digital
  • Ketua DPD GRIB Jaya Riau Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved