www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Upah Minimum Kota Dumai Tahun 2023 Sebesar Rp3.7 Juta atau Naik 9 Persen dari Tahun 2022 Sebesar Rp3.4 Juta
Jumat, 02/12/2022 - 09:51:22 WIB
ilustrasi Gambar
TERKAIT:
   
 

DUMAI - Dari hasil rapat yang digelar, Selasa (29/11/2022) di kantor Disnakertrans antara dewan pengupahan, bagian hukum, Apindo, Kadin dan serikat pekerja yang ada di dumai disepakati UMK 2023 Rp3.723.278,98, ujar Ketua Dewan Pengupahan Kota Dumai, H Yusrizal yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdako Dumai.

Dijelaskannya, penetapan UMK Dumai 2023 sesuai Surat Menakertrans RI Nomor: B-M360HI.Ol.OOXI2022, tanggal 11 November 2022 tentang Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk penetapan upah minimum tahun 2023 dan Surat Gubernur Riau tanggal 24 November 2022, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Provinsi Riau.

Rapat penetapan UMK 2023 dihadiri 17 orang dengan dinamika pembahasan sebanyak 12 orang diantaranya atau 70,58 persen perwakilan menyetujui UMK Dumai tahun 2023 sebesar Rp3.723.278,98 atau naik sebesar 9,05 dan lima orang atau 29,41 persen perwakilan dari unsur Pengusaha KADIN dan Apindo tidak menandatangani berita acara.

"Berita acara pengesahan memang tidak disertai penandatanganan oleh Kadin dan Apindo dumai, namun telah disetujui 2/3 dari jumlah anggota yang hadir," terangnya.

Tentunya penetapan ini sesuai dengan Permenakertrans RI Nomor: 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Mlnimum Tahun 2023 pasal 6 ayat (3) yang dihitung berdasarkan formula penyesualan nilal upah minimum. Rumusnya ini juga telah memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Saat ini, UMK Dumai 2023 yang disepakati Dewan Pengupahan itu akan disampaikan ke Walikota Dumai, H Paisal untuk kemudian diajukan ke Pemprov Riau guna mendapat persetujuan Gubri.

Walikota Dumai, H Paisal ketika dikonfirmasi, mengaku telah menandatangani hasil keputusan penetapan UMK Dumai 2023.

"Sudah ditandatangani dan kita sampaikan ke provinsi riau untuk disetujui gubernur riau," kata Walikota.



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rokan Hulu Memimpin HUT Berdirinya Kabupaten Rokan Hulu Ke- 25 Tahun
  • MASDUKI dan DUMISAKE: Ketika Politik Bermain Dua Kaki vs Pengabdian Nyata untuk Rakyat
  • Dilantik 14 Oktober Mendatang, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD
  • Bupati Aceh Singkil Menegaskan Para Kades, Perangkatnya dan ASN Terlibat Politik Praktis Akan Disanksi
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    8 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved