www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Upah Minimum Kota Dumai Tahun 2023 Sebesar Rp3.7 Juta atau Naik 9 Persen dari Tahun 2022 Sebesar Rp3.4 Juta
Jumat, 02/12/2022 - 09:51:22 WIB
ilustrasi Gambar
TERKAIT:
   
 

DUMAI - Dari hasil rapat yang digelar, Selasa (29/11/2022) di kantor Disnakertrans antara dewan pengupahan, bagian hukum, Apindo, Kadin dan serikat pekerja yang ada di dumai disepakati UMK 2023 Rp3.723.278,98, ujar Ketua Dewan Pengupahan Kota Dumai, H Yusrizal yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdako Dumai.

Dijelaskannya, penetapan UMK Dumai 2023 sesuai Surat Menakertrans RI Nomor: B-M360HI.Ol.OOXI2022, tanggal 11 November 2022 tentang Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk penetapan upah minimum tahun 2023 dan Surat Gubernur Riau tanggal 24 November 2022, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Provinsi Riau.

Rapat penetapan UMK 2023 dihadiri 17 orang dengan dinamika pembahasan sebanyak 12 orang diantaranya atau 70,58 persen perwakilan menyetujui UMK Dumai tahun 2023 sebesar Rp3.723.278,98 atau naik sebesar 9,05 dan lima orang atau 29,41 persen perwakilan dari unsur Pengusaha KADIN dan Apindo tidak menandatangani berita acara.

"Berita acara pengesahan memang tidak disertai penandatanganan oleh Kadin dan Apindo dumai, namun telah disetujui 2/3 dari jumlah anggota yang hadir," terangnya.

Tentunya penetapan ini sesuai dengan Permenakertrans RI Nomor: 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Mlnimum Tahun 2023 pasal 6 ayat (3) yang dihitung berdasarkan formula penyesualan nilal upah minimum. Rumusnya ini juga telah memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Saat ini, UMK Dumai 2023 yang disepakati Dewan Pengupahan itu akan disampaikan ke Walikota Dumai, H Paisal untuk kemudian diajukan ke Pemprov Riau guna mendapat persetujuan Gubri.

Walikota Dumai, H Paisal ketika dikonfirmasi, mengaku telah menandatangani hasil keputusan penetapan UMK Dumai 2023.

"Sudah ditandatangani dan kita sampaikan ke provinsi riau untuk disetujui gubernur riau," kata Walikota.



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved