www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
APBD 2023 Disahkan, Balai Kayang Segera Dituntaskan, Dua Ranperda Dalam Pembahasan
Senin, 28/11/2022 - 08:54:22 WIB
Ketua DPRD Indra Gunawan membuka paripurna pengesahan APBD 2023 Kabupaten Siak
TERKAIT:
   
 

Ketua DPRD Indra Gunawan membuka paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Siak, yang digelar pada Jumat (25/11/2022) siang.

Paripurna yang dihadiri formasi lengkap, Ketua DPRD Indra Gunawan, Ketua I Fairus dan Ketua II Androy Ade Rianda, serta Bupati Alfedri, Wabup Husni Merza, Sekda Arfan Usman, dan para kepala OPD Pemkab Siak, serta Forkopimda.

APBD 2023 disahkan dalam paripurna, setelah Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan  Ranperda APBD 2023.

Diterangkan Ketua DPRD Indra Gunawa, setelah pengesahan Ranperda dan menjadi Perda APBD 2023, masih ada dua pekerjaan rumah lagi, yang kini digesa.

“Dua Ranperda yaitu tentang disabilitas dan tentang kawasan industri sedang kami bahas dan segera kami paripurna kan,” terang Ketua DPRD yang akrap disapa Ngah Indra.

Selain dua Ranperda itu, hal yang harus segera dituntaskan adalah perihal seterpikat dilahan di Balai Kayang I,II dan III, lebih kurang 2.300 persil.

“Kami meminta Pemkab Siak lebih terbuka dan serius atas persoalan yang membuat warga resah,” ungkap Ketua Indra Gunawan.

DPRD selalu membuka diri jika itu untuk kepentingan masyarakat. Apakah perihal pelepasan atau lainnya kita siap mendampingi pemerintah agar status seterpikat balaikayang ini segera tuntas.

“Mari kita duduk bersama, karena hearing sudah dilakukan, pemerintah sudah tau keinginan masyarakat tentang hak mereka sehingga seterpikat yang mereka miliki tidak terkesan abu abu,” tegas politisi Golkar ini.

Indra Gunawan mengatakan, Ranperda disabilitas dan kawasan industri segera dituntaskan. Demikian juga dengan perihal seterpikat masyarakat dilahan Balai Kayang.

Sementara Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD 2023.

Adapun pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp2.423.642.356.935. Setelah pembahasan menjadi Rp2.423.193.737.423.

“Terjadi penurunan setelah pembahasan
Rp448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.

Sementara pendapatan asli daerah sebelum pembahasan maupun setelah pembahasan tetap dianggarkan sebesar Rp336.927.496.454.

Pendapatan tranfer sebelum pembahasan Rp2.086.714.860.481, setelah pembahasan menjadi Rp2.086.266.240.969. Terjadi penurunan setelah pembahasan Rp448.619.512.

“Adapun rincian tranfer, transfer pemerintah pusat sebelum pembebasan Rp1.923.314.860.481, setelah pembahasan Rp1.922.866.240.969. Terjadi penurunan Rp448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.

Sementara transfer antardaerah sebelum pembahasan Rp163.400.000.000, tidak terjadi perubahan setelah pembahasan.

Lain lain PAD yang sah, sebelum pembahasan Rp78.897.437.850, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Sedangkan belanja daerah sebelum pembahasan Rp2.586.638.164.623, setelah pembahasan Rp2.586.189.545.111. Terjadi penurunan 448.619.512.

Sedangkan untuk belanja operasi, sebelum pembahasan dianggarkan 1.857.827.629.139, setelah pembahasan Rp1.861.848.758.767. Terjadi kenaikan setelah pembahasan sebesar Rp4.021.129.628.

Belanja modal sebelum pembahasan dianggarkan sebesar Rp449.433.838.184, setelah pembahasan menjadi Rp444.964.089.044, terjadi penurunan sebesar Rp4.469.749.140.

Belanja tidak terduga, sebelum pembahasan Rp21.950.650.000, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Belanja tranfer sebelum pembahasan Rp257.426.047.300, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Dari pendapatan dan belanja tersebut, belanja 2023 defisit sebelum pembahasan Rp162.995.807.688, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Penerimaan pembiayaan daerah, sebelum pembahasan Rp263.675.205.564, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebelum pembahasan Rp100.679.397.876, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

“Berdasarkan uraian tersebut, menjadi tanggung jawab bersama dalam memajukan dan meningkatkan percepatan pembangunan Kabupaten Siak pada 2023,” terang Syamsurizal Budi.

Pembangunan Siak hendaknya terarah dan dilakukan secara tepat dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Siak.

Atas apa yang dibacakan Ketua Banggar, Bupati Siak Alfedri menyampaikan proses persetujuan dilaksanakan melalui kerja keras yang dilakukan oleh segenap anggota DPRD yang terhormat, melalui pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Pembahasan dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS hingga pembahasan Ranperda APBD oleh  Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat,” harapan Alfedri.



 
Berita Lainnya :
  • Terlapor Dugaan Penganiayaan di Asahan Disebut Eks Polisi, Penanganan Kasus Jadi Perhatian
  • Pekanbaru Perkuat Posisi di Peta Pariwisata Nasional, Raih Penghargaan ITMW Destination Awards 2026
  • MBG Saat PJJ di Pekanbaru Jadi Sorotan, S. Hondro Pertanyakan Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Distribusi
  • KEMENTERIAN PU: MEMBANGUN INFRASTRUKTUR, MENEGAKKAN INTEGRITAS
  • Pedagang Sembako di Pekanbaru Diduga Diancam Senjata Api oleh 2 Pria Tak Dikenal
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Transformasi Polri Harus Berorientasi pada Keadilan, Pelayanan, dan Kepercayaan Publik
  • GRIB Jaya Pekanbaru Apresiasi Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, Soal Pengusutan Dugaan Pencurian dan Penyimpangan Dokumen Tanah di Siak
  • Publik Desak Polda Riau Segera Usut dan Tangkap IB, Eks Polisi yang Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pekanbaru
  • Laporan Dugaan Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Naik ke Penyidikan, Ketum PKMNR Desak Polsek Kulim Segera Bertindak
  • APINDO, PBB, dan Bappenas Luncurkan GISD Country Platform untuk Perkuat Investasi Berkelanjutan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
    6 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    7 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    8 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved