www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Istri di Rohil Dihukum 15 Tahun Penjara karena Habisi Nyawa Suami Sendiri
Jumat, 26/07/2019 - 11:56:07 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHIL - Suci Handriani dihukum 15 tahun penjara. Ia terbukti menghabisi nyawa suaminya, Dedi Purwanto dengan dibantu selingkuhannya, Erwin.

Kasus bermula saat Suci curhat ke Erwin pada Agustus 2018. Ia mengaku tidak kuat lagi hidup dengan Dedi. Ia mengungkapkan ingin membunuh suaminya. Curhat itu berakhir dengan hubungan badan layaknya suami istri.

Setelah pertemuan itu, rencana menghilangkan nyawa Dedi makin matang. Pada 4 November 2018, Erwin beserta Suci menghabisi nyawa Edi di sebuah perumahan PT Jaya Perkasa, Rokan Hilir, Riau.

Setelah itu, Erwin dan Suci meninggalkan TKP, Kasus itu akhirnya terungkap dan Suci diadili. Adapun Erwin masih buron.

"Menyatakan terdakwa Suci Handriani Alias Lusi Binti Joko Purwadi, tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Kesatu primair. Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata ketua majelis Hanafi Insya sebagaimana dilansir website MA, Jumat (26/7/2019). (hr/dc)






 
Berita Lainnya :
  • Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih Inisial 'AI'
  • Dua Pelaku Narkoba Sejenis Sabu Tidak Berkutik Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohul
  • Terancam Didiskualifikasi, Ijazah Oknum Caleg PDI-P Terpilih di Selatpanjang Diduga Palsu
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved