www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Tapak Riau Desak Polresta Pekanbaru Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
Senin, 07/09/2026 - 19:07:18 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera meningkatkan penanganan perkara dugaan mafia solar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Tapak Riau, Mirwansyah, SH., MH. Menurutnya, sejumlah fakta dan bukti telah disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga perkara tersebut diharapkan tidak berhenti hanya pada tahap penyelidikan.

“Kami meminta Polresta Pekanbaru dan jajaran Unit Tipidter Polresta Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti perkara dugaan mafia solar yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Mirwansyah, Senin (07/09/26).

Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman penyidik telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum, maka proses penanganan perkara harus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami meminta agar perkara ini segera ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kemudian apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, segera dilakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya mendesak Polresta Pekanbaru, Tapak Riau juga mengaku telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau.

Menurut Mirwansyah, gelar perkara tersebut penting untuk menguji secara objektif seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara dugaan mafia solar tersebut.

“Kami juga telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau, untuk selanjutnya dapat dilakukan gelar perkara khusus bersama Kabareskrim Tipidter dan Wasidik Polda Riau,” katanya.

Ia berharap melalui gelar perkara tersebut, penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara ini harus dapat diuji secara objektif dan terang-benderang,” sambungnya.

Tapak Riau menegaskan tidak menginginkan perkara dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut berhenti tanpa kejelasan.

“Kami tidak ingin perkara ini berhenti hanya pada tahap penyelidikan. Jika bukti sudah terang, maka proses hukum juga harus terang,” tegas Mirwansyah.

Ia meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, khususnya apabila berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh tebang pilih.

“Kami meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar dan memastikan hukum berlaku secara adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Mirwansyah juga menyerukan agar dugaan penyalahgunaan subsidi rakyat tersebut dapat diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bongkar mafia solar. Tegakkan hukum. Jangan biarkan subsidi rakyat disalahgunakan,” pungkasnya.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Kursi DPRD Tameng Buat Pelanggaran?, Hondro Desak Partai Hanura Tak Lindungi Kader Bermasalah
  • Tapak Riau Desak Polresta Pekanbaru Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
  • Keras! 133 Pedagang STC Adu Firman ke BK DPRD, Soroti Informasi HGB yang Dinilai Belum Jelas
  • Laporan Masuk Tahap Klarifikasi, S. Hondro Puji BK DPRD Pekanbaru: Nofrizal dan Davit Siap Jembatani Persoalan
  • Refleksi 81 Tahun Kejaksaan: Badai Kritik, Ujian Integritas, dan Harapan Baru Adhyaksa
  • Kasus Nenek Jasmiati Naik ke Penyidikan, Mirwansyah Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Proses Hukum
  • Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
  • RDP Komisi I DPRD Pekanbaru Ungkap Fakta Baru Kasus Nenek Jasmiayati, TAPAK RIAU Desak Sanksi Tegas dan Percepatan Proses Hukum
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
    8 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    9 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    10 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved