Heboh! Tanah Sengketa di Duri Diduga Jadi Agunan, Bank Mandiri KC Duri Bungkam Saat Didatangi Media
HebatRiau.com - Duri | 10 November 2025 Pencairan pinjaman menggunakan tanah berstatus sengketa di wilayah Duri membuat publik terkejut. Pasalnya, tanah yang sejak Juni telah dipasangi merek sengketa oleh kuasa hukum Doktor Martin Purba SH,MH. justru diduga menjadi agunan kredit di Bank Mandiri Kantor Cabang (KC) Duri) hanya satu bulan setelah status sengketa itu diumumkan.
Yang lebih mengejutkan, pinjaman tersebut disebut sudah dicairkan, meski tanah itu jelas berada dalam pengawasan hukum. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa proses verifikasi dan survei agunan di Bank Mandiri KC Duri tidak dilakukan secara profesional, bahkan berpotensi melanggar SOP perbankan.
Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, seorang staf yang mengaku bernama Pardede dari Bank Mandiri KC Duri justru menyatakan tidak mengetahui apakah survei lapangan benar dilakukan.
“Untuk survey ke lapangan informasinya saya belum tahu, Pak. Karena status saya di sini sebagai marketing dan debitur tersebut bukan kelolaan saya,” ujar Pardede dalam pesan WhatsApp.
Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan: Bagaimana mungkin kredit bisa dicairkan jika staf internal saja tidak mengetahui proses surveinya?
Apakah benar survei tak pernah dilakukan?
Saat tim meminta kontak debitur untuk memastikan kebenaran data, pihak bank kembali berlindung di balik kebijakan perlindungan data nasabah.
“Kontak debitur kami tidak dapat diberikan kepada pihak luar karena kami memiliki kebijakan perlindungan data,” tulis pihak bank.
Tim Redaksi Datangi Bank Mandiri KC Duri — Pihak Cabang Menghindar
Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, tim redaksi Suara Hebat Indonesia turun langsung ke Bank Mandiri KC Duri. Namun kedatangan tersebut bukannya mendapat jawaban, justru dihadapkan pada situasi yang janggal.
Tidak ada satu pun pejabat bank, baik pimpinan cabang maupun perwakilan resmi, yang bersedia menemui tim media.
Pihak keamanan hanya menyampaikan bahwa pimpinan sedang “tidak ada di tempat”.
Sementara beberapa pegawai lain terlihat memilih menghindar dan enggan memberikan penjelasan apapun.
Sikap tertutup ini menambah kuat dugaan bahwa terdapat kejanggalan serius dalam proses pencairan pinjaman tersebut. Apalagi, jika benar kredit dicairkan tanpa survei lapangan, maka hal ini dapat menimbulkan persoalan hukum dan merugikan berbagai pihak, termasuk bank sendiri.
Bank Mandiri KC Duri Diminta Transparan
Hingga berita ini diterbitkan, Bank Mandiri KC Duri belum mengeluarkan pernyataan resmi. Publik berharap pihak manajemen segera memberikan klarifikasi terbuka untuk memperjelas dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan masyarakat menunggu jawaban:
Bagaimana mungkin tanah sengketa bisa lolos sebagai jaminan pinjaman?
Siapa yang bertanggung jawab?
Dan mengapa pihak bank memilih bungkam?
(Tim/Red)
Komentar Anda :