DIDUGA GEMBONG KORUPTOR RIAU
Dugaan Korupsi Parkir Kota Pekanbaru Ratusan Milyar, Aliansi Mahasiswa Desak Kejaksaan Usut Tuntas
Rabu, 24/07/2024 - 09:33:21 WIB
HebatRiau.com, PEKANBARU -- Massa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Roy Sandi Manullang melancarkan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Selasa petang (23/7/2024) sekira pukul 15.50 WIB.
Dalam aksi ini massa menempelkan spanduk di pagar Kantor Kejati Riau dekat pintu gerbang masuk di Jalan Sudirman Pekanbaru. Di spanduk dasar warna biru itu adalah tulisan "Diduga Gembong Koruptor Riau." Ada lagi tulisan "Dugaan Korupsi Parkir Kota Pekanbaru Ratusan Milyar."
Menurut Korlap Roy Sandi Manullang dalam orasinya di pintu gerbang Kejati Riau yang dikawal polisi dari pantauan di lapangan orator demo Roy Sandi Manullang dalam orasinya menyebutkan menuntut Kejagung RI copot Kajati Riau.
Korlap Roy menuntut agar korupsi parkir Kota Pekanbaru diusut tuntas dan melibatkan pengusaha inisial DH, Kadishub Kota Yuliarso, dan kabid UPT perparkiran Radinal, diduga kerugian Negara hingga ratusan milyar.
Kemudian menuntut Pj Gubernur Riau SF Haryanto agar segera mencopot Kabid Perkim Kairul Rizal dan Kabid Cipta Karya Thomas.
Massa demonstran diterima Plh Kasi Penkum Kejati Riau Iwan Roy Charles SH. Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Riau Iwan, tuntutan yang disampaikan massa demonstran akan disampaikan ke pimpinan.
Kajati Riau Akmal Abbas SH yang coba dikonfirmasi wartawan di Kejati Riau Selasa petang (23/7/2024) buru-buru pulang menaiki kendaraan dinasnya sehingga wartawan tak bisa konfirmasi.
Sementara Wakajati Riau Rini Hartatie SH yang dikonfirmasi wartawan menjelang pulang dan menaiki kendaraan dinasnya mengatakan maaf tak bisa komentar terkait tuntutan massa demonstran karena sakit kakinya.
"Izin bapak mohon maaf ya lagi sakit kaki, besok aja besok aja ya," jelas Wakajati Riau Rini Hartatie SH.
Diberitakan sebelumnya, diduga setoran dua titik parkir di zona 2 dan 3 raib dan diduga tidak dilaporkan ke kas daerah dikarenakan laporan UPT BLUD tak pernah muncul ke publik.
Sehingga terkesan Pemko Pekanbaru bisa diatur oleh pengusaha, dan diduga Kadishub Pekanbaru an. Yuliarso serta Kabid Perparkiran an Radinal menikmati aliran dana dari pengusaha Pekanbaru.
Diketahui, dalam Perwako nomor 9 tahun 2022 tentang Pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di halaman 55 yang membahas soal Remunerasi, disebutkan selain gaji, pejabat pengelola dan pegawai profesional BLUD juga mendapatkan yang pertama adalah tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan diluar gaji , insentif serta tunjangan lainnya.
Didalam remunerasi itu ada pembagiannya, dari seluruh pendapatan parkir, 60 persen digunakan untuk operasional dan 40 persen untuk belanja pegawai dan akan di evaluasi diakhir tahun.
Ketika memang dari RBB atau Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang disampaikan diawal tahun ternyata ada sisa lebih penggunaan dana operasional, maka itulah yang dimasukkan ke KAS daerah sebagai Silpa dulu, jadi memang 60-40 itu sudah dituangkan di remunerasi,semua kembali ke BLUD dulu,setelah ada sisa baru ke KAS daerah,dikutip dari pernyataan Kabag Hukum setdako Edi Susanto di sebuah media online.***
Komentar Anda :