www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Gawat !, BPKAD Pekanbaru Diduga Manipulasi 51 Orang Gaji PNS
Selasa, 09/07/2024 - 10:08:38 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru diduga melakukan manipulasi data pembayaran honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyebabkan kerugian Negara di Lingkungan Pemerintah kota Pekanbaru Tahun 2021.

Dari data yang diperoleh redaksi, SP2D dengan Nomor : SP2DOB 00020/SP2DOB-BPKAD/IV/2021 BPKAD kota Pekanbaru telah mencatat ada 51 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima honor.

Namun, realita dan kenyataannya hanya 7 (Tujuh) orang PNS yang terdata honor nya dibayarkan dengan nominal berkisar 12-15 juta. Sisanya, 44 orang lagi tidak ada tercantum pembayarannya.

Adapun ketujuh nama yang menerima honor dari data yang didapat redaksi diantaranya ;

1. Syoffaizal DRS MSI H sebesar Rp 15.300.000

2. Harinato sebesar Rp 15.200.000

3. Yulianis sebesar Rp 12.750.000

4. Sukardi Yasin/Duplikat 1 sebesar Rp 14.250.000

5. Riski Emilia Firdaus sebesar Rp 14.250.000

6. Ezikra Habibah sebesar Rp 14.250.000

7. Weny Fitria Duplikat 1 sebesar Rp 12.350.000

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, Gaji PNS berdasarkan jenis Golongan (I-IV) maksimum gaji seorang PNS sebesar Rp5.901.200/bulan. Dan berdasarkan Pagu Anggaran, pembayaran honor PNS maksimumnya sebesar Rp7.370.000/bulan.

Tak hanya itu, BPKAD Kota Pekanbaru diduga rekayasa SPJ kegiatan pengadaan barang dan Jasa pada tahun 2022-2023 dengan Anggaran sebesar Rp 43 milyar rupiah (tidak ditemukan/tidak terlaksana sepnuhnya_red)

Hingga berita ini dipublish, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru, Yulianis belum merespon konfirmasi awak media terkait hal tersebut.***



 
Berita Lainnya :
  • Usai OTT Gubernur Riau, SF Hariyanto Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan dan Kondusif
  • Pemerintah Desa Teluk Lancar Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD)  Tahun 2025
  • Pemerintah Desa Sungai Batang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Pengelolaan Keuangan Desa
  • Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kecamatan Bengkalis Tahun 2025: Desa Sungai Batang Utuskan 15 Peserta
  • Pejabat Kepala Desa Sungai Batang Lantik Ketua RW 3 Dusun 3 Desa Sungai Batang
  • Di Paripurna Istimewa DPRD, Bupati Zukri Beberkan Bukti Nyata: Pertumbuhan Ekonomi Pelalawan Ungguli Riau, Angka Pengangguran Anjlok
  • Rasa Syukur Pemerintah Desa Bantan Sari Ucapkan Selamat Pada Seluruh Kafilah Utusan Desa diajang MTQ ke XXX Tingkat Kecamatan Bantan Tahun 2025
  • Pemerintah Desa Ulu Pulau Ucapkan Terimakasih Buat Semua Kafilah Utusan Desa pada MTQ ke XXX Tingkat Kecamatan Bantan Tahun 2025
  • Butuh Tempat Tinggal Nyaman dan Aman, Panam City Residence Pekanbaru Solusinya
  • Ucapan Syukur Pemerintah Desa Teluk Lancar Pada Semua Peserta Utusan Desa diajang MTQ ke XXX Tingkat Kecamatan Bantan Tahun 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    4 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved