www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Kembali Beraksi! Kejati Riau Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Yang DPO Selama 10 Tahun
Jumat, 03/05/2024 - 11:59:33 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil melakukan pengamanan terhadap Terpidana Tipikor An. Dra. HAYATI GHANI di kediamannya Jalan Adi Sucipto, Gg. Amal No. 78, Kota Pekanbaru sekira pukul 17.30 wib berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 500 K/Pid.Sus /2013 tanggal 26 Juni 2013, Melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1b) UU.RI.No. 31 tahun 1999 Jo UU.RI.No. 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terpidana selama 4 tahun, pidana denda sebesar Rp. 200.000.000 subsidair 4 (empat) bulan kurungan, Kamis (02/05/24).

Pada saat dilakukan pengamanan terhadap Terpidana Tipikor Dra. HAYATI GANI oleh Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Terpidana Dra. HAYATI GANI bersikap kooperatif terhadap petugas, tidak melakukan perlawanan, sehingga mempermudah tim saat melakukan pengamanan.

Bahwa Terpidana Dra. HAYATI GANI, terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejak bulan Mei 2014.

Adapun identitas terpidana yang diamankan yaitu :
Nama   :    Dra. HAYATI GANI;
Tempat Lahir   :    Binjai;
Umur/Tgl Lahir  :    55 Tahun / 06 Agustus 1955
Jenis Kelamin   :    Perempuan
Kebangsaan   :    Indonesia
Tempat Tinggal   :    Jl. Adi Sucipto, Gg. Amal No. 78, Pekanbaru
Agama   :    Islam
Pekerjaan  :    Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru (Kepala Bidang Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami).

Setelah berhasil diamankan, terpidana dibawa oleh Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI dan Tim Kejaksaan Tinggi Riau menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk  dilakukan serah terima kepada Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Dan selanjutnya Sekira Pukul 18.45 wib Tim JPU kejari pekanbaru melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Dra. Hayati Gani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Hayati Gani pada tahun 2008 pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami pada adan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru.

Dalam jabatan itu, dia telah menyalahgunakan Belanja Hibah kepada Kelompok Masyarakat/Perorangan untuk usaha Tambal Ban, Potong Rumput, Jualan Rokok dengan total anggaran sejumlah Rp. 500 juta.***



 
Berita Lainnya :
  • Delapan Puluh PPK Se Rokan Hulu resmi Dilantik, siap sukseskan pilkada 2024
  • Erzaldi Rosman: Jemaah Haji Bangka Belitung Diharapkan Optimalkan Ibadah di Tanah Suci
  • Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Bakal Diresmikan Pj Walikota Muflihun
  • Roni Rachmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau
  • Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
  • KPU Rohul gelar Rapat Penilaian hasil sayembara Maskot dan Jingle Pilkada tahun 2024
  • Dengan Kerja Keras Bersama, Angka Stunting Di Rohul Terus Menurun
  • Dugaan Tipikor, Kadisdik Riau Tengku Fauzan Ditetapkan Tersangka
  • Pemda Rohul perbaiki Puja Sera sebagai wisata kuliner dan pusat ekonomi baru Rokan Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    10 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved