www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Siap Lawan Corruptor Fight Back, GMKI Kecam Upaya Pelemahan Terhadap Kejaksaan
Selasa, 14/11/2023 - 16:28:37 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi dengan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), dalam rangka dukungan GMKI terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Selasa (14/11/23).

Adapun GMKI merupakan organisasi kemahasiswaan yang berdiri sejak 1950 dan telah tersebar di seluruh kampus di tanah air, terutama kampus-kampus kristen di Indonesia.

Melalui audiensi ini, GMKI menyampaikan aspirasi-aspirasi mahasiswa khususnya terkait penegakan hukum mengenai tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan ini, GMKI menyampaikan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara korupsi dengan nilai kerugian mencapai Rp152 triliun.

GMKI juga mengapresiasi Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi yakni mencapai 81,2%.

“Kami GMKI berkomitmen untuk mendukung penuh dan membentengi setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan demi menegakkan proses penegakan hukum, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia,” ujar Pjs. Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano.

Selain itu, GMKI menyampaikan terkait persoalan yang sedang terjadi terhadap hukum nasional. Salah satunya yaitu mengenai upaya pelemahan terhadap penegak hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum (atau yang biasa disebut dengan istilah Corruptor Fight Back).

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh GMKI.

Kemudian, Kapuspenkum menyampaikan bahwa pencapaian yang diraih oleh Kejaksaan tidak lepas dari kinerja positif dalam penanganan perkara Big Fish yang merugikan negara mencapai triliunan rupiah.

“Masifnya penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan, menimbulkan respon yang beragam salah satunya yakni Corruptor Fight Back,” ujar Kapuspenkum.

Oleh karenanya, Kapuspenkum mengatakan dukungan masyarakat atau dukungan publik sangat berarti bagi Institusi Kejaksaan dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan publik terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Pada diskusi tersebut, Kapuspenkum juga membahas terkait isu-isu yang lebih faktual diantaranya mengenai kewenangan Peninjauan Kembali (PK) yang dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, upaya pencabutan hak PK terhadap Jaksa dan pihak korban telah menimbulkan ketidakpastian hukum.

Selanjutnya, Kapuspenkum menyampaikan pencabutan kewenangan PK tersebut sangat merugikan korban, dalam hal ini masyarakat dan pemerintah. Seperti contoh putusan terhadap PT Duta Palma Group yang menyebabkan kerugian perekonomian negara puluhan triliun, hanya diputus untuk membayar uang pengganti Rp2 triliun.

“Hal ini membuat negara ataupun masyarakat yang menjadi korban terdampak kecewa karena tidak dapat mengajukan upaya hukum PK terhadap putusan tersebut. Isu ini menarik untuk dikaji sehingga organisasi masyarakat atau pegiat korupsi yang mewakili korban dapat mengajukan kembali upaya PK ke pengadilan,” ujar Kapuspenkum.

Audiensi Pusat Penerangan Hukum dengan PP GMKI turut dihadiri oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, S.H., M.H. dan Pjs. Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano beserta jajaran Pengurus Pusat dari GMKI.***



 
Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
  • Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
  • Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Kegiatan Patroli Preventif OMB LK - 2023 Personil Sat Samapta Polres Rohul Di Lakukan Dengan Tertib
  • Pekanbaru Meriahkan Hari Anak Nasional 2023 dengan Kreativitas Anak-anak
  • Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Prima Tahun 2023
  • Ketum PMN Minta Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021 dan Meninjau Ulang Kebijakan Publikasi Media di Riau
  • Hadiri Workshop Pemenangan Pemilu, Maman : Jadikan Riau Lumbung Suara Golkar !
  • DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS
  • Serangan Terhadap Wartawan, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers Di Bangka Belitung
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Wanita Cantik Kekasih Napi Ini Ketahuan Mau Selundupkan Sabu ke Lapas II A Bengkalis
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved