Diduga Penampung Ilegal Logging Bermodus Pembuat Daun Pintu, APH Diminta Bertindak
Selasa, 14/11/2023 - 09:31:55 WIB
Hebatriau.com, Kandis -- Maraknya aktivitas keluar masuknya kayu olahan sinsow di gudang pembuatan pintu milik Syahril yang beralamat di jalan Pekanbaru-Duri km 74, kelurahan Telaga samsam Kecamatan Kandis kabupaten Siak Riau diperkirakan mencapai 16 ton kayu olahan berupa papan, Broti, papan tebal, Selasa (14/11/23)
Hasil pantauan awak media hebatriau.com, modus ilegal logging yang masuk disinyalir diback up oleh oknum AURI dari Pekanbaru bermarga Manik.
Sangat disayangkan pasalnya salah satu penyebab hilangnya lahan/hutan di Riau yakni Illegal logging itu sendiri. Masalah ini menjadi masalah global karena dampak yang dihasilkannya, Semakin maraknya penebangan liar akan membuat hutan semakin gundul, hal ini tentu akan menjadi pemicu terjadinya banjir besar dan juga banjir bandang. karena sedikitnya pohon yang terdapat di hutan tidak akan mampu menyerap air hujan. Sehingga saat hujan datang, air akan meluap karena tidak bisa diserap oleh akar pohon.
Diduga Penegak hukum Polsek Kandis belum dapat menertibkan maraknya perdagangan ilegal logging entah apa penyebabnya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian Polsek Kandis, polres Siak, dan Polda Riau segera menangani hal-hal ilegal logging yang saat ini sangat marak, bahkan penadah yang paling besar adalah gudangnya Syahril. Kalau melihat keterbukaan pembongkaran kayu olahan awak media Syahril adalah kebal hukum sehingga sulit terjamah sebagai penadah kayu olahan yang berasal dari hutan. Banyak modus yang terjadi, ada yang memakai Sako seolah-olah kayu tersebut resmi dengan membawa surat dari kejaksaan dengan keterangan kayu lelangan dari pengadilan negeri Pelalawan dan Rohul.
"Kiranya penegak hukum sudah sepatutnya menjaga/melindungi hutan demi kelangsungan anak cucu kita"ujar salah seorang narasumber.
"Jangan karena seseorang seperti Syahril penampung terbesar di Kandis disinyalir takut bertindak"ungkap narasumber yang tidak mau dimuat dalam pemberitaan mengatakan, bahwa kayu masuk ke gudang Syahril terkadang 2 dan 3 trip per hari, kalau tonase mencapai 24 ton per harinya.
"Kami juga heran kok kayu sebanyak ini tidak pernah diperiksa oleh kepolisian terdekat, atau mengadakan razia di jalan, ada apa penegak hukum ini, apakah ada menikmati hasil perambahan hutan ini."Ungkapnya kepada media
"Masyarakat yang mau membeli kayu di gudang Syahril dengan ukuran apa saja pasti tersedia karena Syahril menyediakan mesin yang dapat membelah kayu apabila pembeli menginginkan pecahan kayu yang ukuran kecil"jelasnya.*Jonsen Tampubolon/hrc
Komentar Anda :