Dua Pelaku Penganiayaan 'WB' Serahkan Diri ke Polresta Pekanbaru
Selasa, 24/10/2023 - 22:43:01 WIB
PEKANBARU -- Polresta Pekanbaru menetapkan dua (2) orang tersangka atas penganiayaan terhadap seorang warga Winarto Bakara (32), Selasa (24/10/23).
Dua (2) orang tersangka tersebut yakni Delfamer Alexander Simbolon (32) yang merupakan seorang oknum Satpol PP Pekanbaru, dan Makmur Sibeua (57).
"Kedua pelaku penganiayaan sudah kita amankan dan ditahan di sel Polresta Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra.
Keduanya ditahan setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru menerbitkan dua panggilan pemeriksaan kepada pelaku.
"Setelah dikeluarkan surat pemanggilan tersangka yang kedua, baru pelaku menyerahkan diri," terang eks Kasat Reskrim Polres Kampar tersebut.
Kompol Bery menegaskan keduanya dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima (5) tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Oknum Satpol PP Pekanbaru dan oknum TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan SM. Amin, Pekanbaru, Minggu, 10 September 2023 lalu.
Hal tersebut diketahui setelah kuasa hukum korban, Mirwansyah, S.H menyampaikan rilis dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.
Diduga aksi penganiayaan itu dilakukan di depan anak korban. Bahkan istri korban sudah memohon agar suaminya tidak dipukul.
"Bahkan kawan-kawan pelaku yang tak jauh ngopi di kedai lain ikut melakukan penganiayaan kepada korban hingga korban mengalami patah hidung," terangnya.
Parahnya lagi, "aksi penganiayaan terhadap Winarto bakara membuat trauma dan ketakutan mendalam bagi istri dan anaknya hingga harus tidur didepan Indomaret yang ada CCTV nya"jelasnya.***
Komentar Anda :