www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Polsek Kandis Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga di Ps.Minggu Kandis
Senin, 23/10/2023 - 13:39:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com, SIAK -- Polres Siak melalui Polsek Kandis Berhasil menangkap Satu (1) pelaku penganiayaan terhadap seorang warga sipil bernama NN (34Thn) yang terjadi di Pasar Minggu tepatnya di Gudang Toko Laris Jaya, Jl. Raya Pekanbaru- Duri km 79 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (22/10/2023).

Pelaku penganiayaan yang diamankan itu, antara adalah TM alias Pak Yos alias Hutagalung ( 54 Thn) warga km 79 Kelurahan Kandis Kota Kec.Kandis Kabupaten Siak. pelaku berasal dari Kelurahan Kandis, dimana penangkapan ini dilakukan oleh Polres Siak melalui Polsek Kandis yang menurunkan Team Reskrimnya untuk menjemput pelaku di rumahnya," ujar Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K saat memberikan konfirmasi resmi kepada wartawan Polsek Kandis, Senin (23/10/2023).

David Richardo juga menerangkan bahwa pelaku yang ditangkap tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini kepada mereka sudah di lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, adapun penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore (21/9/2023) sekitar pukul 16.00 Wib, dimana korban yang bernama Nasib Nainggolan sedang menunggu untuk melakukan aktifitas sebagai buruh bongkar muat barang di “Gudang Laris Jaya” tiba-tiba datanglah pelaku TM alias Pak Yos alias Hutagalung melakukan pemukulan kepada korban di bagian kepala bagian kiri menggunakan bambu, lalu kemudian pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Setelah melakukan visum di Puskesmas Kandis, di ketahui bahwa korban mengalami luka di bagian kepala bagian kiri akibat pukulan benda tumpul, sehingga korban kemudian memutuskan membuat laporan ke Polsek Kandis, Polres Siak pada hari itu juga. Korban ini mengalami penganiayaan dan pemukulan dari pelaku sehingga mengalami luka di bagian kepalanya,imbuh Kompol David Richardo,S.I.K Senin (23/10/2023)

Maka berbekal laporan yang tercantum dalam LP/B/126/IX/2023/SPKT/POLSEK KANDIS/ POLRES SIAK/ POLDA RIAU Tanggal 21 September 2023, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K segera memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap saksi dan barang bukti team Opsnal kemudian menangkap dan mengamankan pelaku pada Minggu Dini Hari 22 Oktober 2023 pada pukul 00.30 Wib.

Di temui secara terpisah di ruangannya, Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra,SH.MH menyampaikan “pelaku akan kami kenakan 351 KUHPidana dan kami lakukan penahanan untuk menjalani proses hukum yang berlaku”. Senin (23/10/2023).

Hasil konfirmasi kepada Pengacara Tersangka, Raimondo Sinaga, S.H., mengatakan bahwa bukti penahanan disinyalir 'pemaksaan kehendak'. Ini saya utarakan bahwa diduga barang bukti dikatakan ada 3, yaitu visum, surat rekam medis (rawat inap) dari klinik daniel, dan baju.

"Sedangkan mengenai surat rekam medis/ rawat inap tersebut pada saat gelar perkara di Polda Riau sudah dinyatakan bukan merupakan alat bukti yang dapat digunakan. Hasil visum juga tidak memberi kepastian atas bekas yang ditimbulkan disebabkan karena pukulan atau benturan, dll"Ungkapnya.*Jonsen Tampubolon/hrc




 
Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
  • Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
  • Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Kegiatan Patroli Preventif OMB LK - 2023 Personil Sat Samapta Polres Rohul Di Lakukan Dengan Tertib
  • Pekanbaru Meriahkan Hari Anak Nasional 2023 dengan Kreativitas Anak-anak
  • Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Prima Tahun 2023
  • Ketum PMN Minta Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021 dan Meninjau Ulang Kebijakan Publikasi Media di Riau
  • Hadiri Workshop Pemenangan Pemilu, Maman : Jadikan Riau Lumbung Suara Golkar !
  • DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS
  • Serangan Terhadap Wartawan, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers Di Bangka Belitung
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Wanita Cantik Kekasih Napi Ini Ketahuan Mau Selundupkan Sabu ke Lapas II A Bengkalis
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved