www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Anaknya Dituduh Lakukan Asusila, Rusdawati Minta Keadilan di Polda Riau
Selasa, 26/09/2023 - 12:27:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com, PEKANBARU - Seorang wanita dari Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rusdawati (47) berurai air mata meminta keadilan ke Polda Riau atas kasus yang menimpa anak perempuannya PN (14).

PN (14) harus terhenti sekolah selama 4 bulan lantaran dituduh melakukan perbuatan asusila yang bahkan tidak pernah dilakukan PN bersama dua teman JS (15) pria dan JI (14) wanita di rumah PN, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

Menurut keterangan Rusdawati, anaknya sedang belajar kelompok dalam rumah bersama dua teman sekelas. Tiba-tiba datang empat (4) pria menerobos masuk dan menuduh PN melakukan tindakan asusila bersama dua teman sekolah PN.

Bahkan, PN diseret oleh 4 pemuda tersebut dan dibuat video dan diancam akan dibunuh agar mau mengakui perbuatan asusila.

"Padahal anak saya lagi belajar kelompok, tapi anak saya diseret dan dibuat agar mengaku melakukan hal keji tersebut padahal itu fitnah," ujar Rusdawati sambil berurai air mata.

Rusdawati meminta keadilan kepada Polda Riau dan meminta empat pelaku yang menyeret dan memvideokan anaknya PN diperiksa.

Ke empat pelaku yang dilaporkan tersebut yakni, Rendiansyah, Agung Kurniawan Setiady, Riski Kurniawan Setiadi dan Deni.

"Empat pria ini memviralkan video anak saya dan diminta mengakui perbuatan keji yang tidak dilakukan hingga akhirnya anak saya dibully di masyarakat," terang Rusdawati sambil mengusap air mata.

Ditempat yang sama kuasa hukum korban, Mirwansyah berharap keadilan dan meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengembalikan hak PN agar kembali bersekolah.

"Kita ingin keadilan. Ini adalah fitnah besar. Menuduh anak klien kami melakukan tindakan asusila yang tidak dilakukannya."

"Tapi mereka memaksa PN mengakui perbuatan lalu di videokan dan disebarkan. Sehingga PN dikeluarkan dari sekolah SMPN di Inhil," tegas Mirwansyah, Senin,  25 September 2023.

Lebih lanjut, Mirwansyah mengatakan bahwa tindakan para terlapor tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 310 Jo Pasal 311 KUHP.

"Kami sudah melengkapi bukti atas Laporan Dumas ini ke Polda Riau. Kami dan pihak keluarga berharap Polda Riau segera memanggil terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.

Tidak hanya itu, pihak keluarga juga ingin Dinas Pendidikan Provinsi mengembalikan hak PN untuk kembali bersekolah menempuh pendidikan yang saat ini duduk di bangku SMP Kelas I di Inhil.***



 
Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
  • Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
  • Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Kegiatan Patroli Preventif OMB LK - 2023 Personil Sat Samapta Polres Rohul Di Lakukan Dengan Tertib
  • Pekanbaru Meriahkan Hari Anak Nasional 2023 dengan Kreativitas Anak-anak
  • Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Prima Tahun 2023
  • Ketum PMN Minta Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021 dan Meninjau Ulang Kebijakan Publikasi Media di Riau
  • Hadiri Workshop Pemenangan Pemilu, Maman : Jadikan Riau Lumbung Suara Golkar !
  • DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS
  • Serangan Terhadap Wartawan, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers Di Bangka Belitung
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Wanita Cantik Kekasih Napi Ini Ketahuan Mau Selundupkan Sabu ke Lapas II A Bengkalis
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved