www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Sempat Ditahan 120 hari, Tersangka OTT Pungli MR Akhirnya Dibebaskan Polisi
Sabtu, 09/09/2023 - 17:39:26 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Kepala Puskesmas Siberuang Kampar, Muhammad Rafi (MR) yang sempat terjaring OTT Polda Riau akhirnya dibebaskan demi hukum, Sabtu (09/09/23) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dimana pada tanggal 12 Mei 2023 lalu Kepala Puskesmas Siberuang Kampar, Muhammad Rafi (MR) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Riau karena disangka melakukan percobaan suap dan pungli akhirnya dikeluarkan dari sel tahanan Polda Riau.

Pengeluaran Muhammad Rafi tersebut dilakukan karena sampai berakhirnya masa penahanan terhadap Muhammad Rafi, penyidik tidak dapat melengkapi berkas perkara sehingga sampai saat ini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P–19.

Mirwansyah, SH.MH dan Suroto, SH selaku Pengacara Muhammad Rafi menerangkan "bahwa hari ini kami mendampingi keluarga datang ke Polda Riau untuk menjemput Muhammad Rafi yang keluar demi hukum, untuk diketahui bahwa Klien kami ini ditahan di Polda Riau terhitung sejak tanggal 13 Mei 2023 kemudian untuk kepentingan penyidikan yang belum selesai Penyidik melakukan beberapa kali perpanjangan penahanan terhadap Klien kami sebagaimana diatur dalam pasal 24 dan 29 KUHAP sehingga total penahanan yang dilakukan terhadap Klien kami adalah 120 hari dan penahanan terhadap Klien kami tersebut tidak dapat lagi diperpanjang hingga akhirnya berdasarkan ketentuan pasal 29 ayat (6) KUHAP Klien kami hari ini dikeluarkan demi hukum".

Mirwansyah, SH.MH dan Suroto, SH selaku pengacara Muhammad Rafi sejak awal juga telah memprediksi bahwa perkara suap dan pungli yang disangkakan kepada Kliennya tersebut akan sulit untuk dibuktikan karena orang yang katanya menerima atau mencoba menerima suap tidak ditemukan dan tidak ada pemaksaan kepada para Kepala Puskesmas se Kab. Kampar untuk menyetor uang kepada Klien kami.

Sebagai bentuk keberatan terhadap penetapan Kliennya sebagai Tersangka, Mirwansyah, SH.MH dan Suroto, SH bahkan telah mengajukan praperadilan menggugat Penyidik Polda Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagaimana perkaranya teregister dengan nomor : 17/Pid. Pra/2023/PN. PBR, meski permohonan praperadilan tersebut ditolak akan tetapi hari ini terbukti Klien kami lepas demi hukum karena sampai akhir masa penahanan berkas perkara Klien kami tidak dapat dilengkapi oleh penyidik, perlu juga kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait belum dinyatakan lengkapnya berkas perkara Klien kami, ini murni proses hukumnya yang memang demikian.

Meskipun sudah menjalani penahanan selama 120 hari dan akhirnya dikeluarkan demi hukum, Muhammad Rafi percaya bahwa proses hukum yang dihadapinya akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, apa adanya dan tidak dipaksakan, dan untuk terpenuhinya asas kepastian hukum dalam perkaranya Muhammad Rafi juga berharap Penyidik Polda Riau untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan menutup perkaranya sehingga Muhammad Rafi dapat kembali berkumpul dan melaksanakan aktifitasnya seperti biasa.***



 
Berita Lainnya :
  • Beri Pinjaman Hingga Rp 10 Juta, Warunk Nusantara Hadir Untuk Pelaku UMKM
  • Satu Persatu Rumah Dinas Milik Pemprov Riau Yang Selama Ini Dikuasai Oleh Mantan Pejabat berinisial SM dan Z Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
  • Pj Walikota Pekanbaru Hadiri Pembukaan Diklat Kaderisasi Pemuda Pancasila Riau
  • Akhirnya Klien Divonis Bebas, Mirwansyah SH : Kebenaran Akan Selalu Menang !
  • Polres Kuansing Amankan Ratusan Liter Oli Palsu
  • Honor RT/RW Pekanbaru Belum Dibayar Nunggak 2 Bulan!!!, Pj Wako: Anggaran Kita Prioritaskan Pilkada
  • Wakapolda Kepri Buka Rakernis Samapta T.A.2024
  • Mantapkan Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512, Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi
  • Dugaan Korupsi Parkir Kota Pekanbaru Ratusan Milyar, Aliansi Mahasiswa Desak Kejaksaan Usut Tuntas
  • PEMDES BANTAN SARI SUKSES KAN PEKAN IMUNISASI NASIONAL (PIN)POLIO TAHUN 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    10 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved