www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Saat Sedang Santai Di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas, HP Di Gondol Maling
Senin, 15/05/2023 - 11:02:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Pekanbaru - Polsek Sukajadi Pekanbaru kembali ungkap kasus pencurian HP di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas Jl. Melur  Kel. Kedung Sari  Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd.Daud,SH didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, S.H, M.H saat di Konfirmasi di ruang kerja Kapolsek membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang Pelaku Pencurian HP di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas Jl. Melur  Kel. Kedung Sari  Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru, Senin (13/5/2023).

"Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial TMS (20) dan RAR (20), keduanya adalah warga kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, sementara korban dalam peristiwa ini adalah Sdr MR warga Kec. Tampan Kota Pekanbaru," ungkap Kapolsek.

Kapolsek Sukajadi menambahkan bahwa peristiwa pencurian HP tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 04.42 WIB di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas di Jl. Melur  Kel. Kedung Sari  Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru, pada saat Korban (MR) sedang berbaring dibawah meja pos dan sekira pukul 04.43 WIB pelaku yang tidak dikenal memanjat pagar dan mengambil Hp milik Korban (MR) dan berhasil melarikan diri.

Atas dasar laporan MR ke Polsek Sukajadi, Kapolsek Sukajadi langsung memerintahkan Unit Reskrim yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, S.H, M.H melakukan penyelidikan dan kembali  membuahkan hasil, dimana pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal
Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka yaitu TMS dan RAR di jln Kemboja Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru, kemudian melakukan penangkapan serta membawanya ke Polsek Sukajadi guna pemeriksan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, Penyidik berhasil menyita 1 (satu) buah Hp Apple Merek Iphone 11 warna putih yang kepemilikannya diakui oleh MR selaku Korban. Sementara berdasarkan bukti yang cukup, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara," Pungkas Kapolsek.



 
Berita Lainnya :
  • Melengkapi Kekurangan Berkas Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru
  • Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong S.IP Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Pekerja Kayu
  • Sarimah Tak Menyangka Rumahnya Bisa Direnovasi Oleh PT Timah Tbk Yang Bersinergi Dengan TNI
  • Sejumlah Pekerja pengambil Kayu Illegal Dihutan Ramai Ramai Menemui Bupati Rohil
  • Bupati Rokan Hilir Diwakili Oleh Asisten 1 Feri Faria, Acara Rakerkab Di Bagansiapiapi
  • Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP Dalam Waktu Dekat Ini Akan Beri Gelar Datuk Sri Setia Amanah
  • Johan Murod Minta Ketua DPRD Babel Atensi Laporan Dugaan Arogansi Warek II IAIN SAS Masmuni Mahatma
  • Pagelaran Acara Halal bi Halal Pasee Serantau Aceh Utara Dilaksanakaan di Mako Yon Zipur 11/DW
  • Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejati Riau Wakili Kepala Kejati Riau Hadiri Rakor Tim Wasdin
  • Jam-Pidum Turut Hadir Dalam Kegiatan Supervisi Teknis Bidang Perdata & Tata Usaha Negara oleh Jaksa Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Wanita Cantik Kekasih Napi Ini Ketahuan Mau Selundupkan Sabu ke Lapas II A Bengkalis
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved