www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Saat Sedang Santai Di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas, HP Di Gondol Maling
Senin, 15/05/2023 - 11:02:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Pekanbaru - Polsek Sukajadi Pekanbaru kembali ungkap kasus pencurian HP di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas Jl. Melur  Kel. Kedung Sari  Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd.Daud,SH didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, S.H, M.H saat di Konfirmasi di ruang kerja Kapolsek membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang Pelaku Pencurian HP di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas Jl. Melur  Kel. Kedung Sari  Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru, Senin (13/5/2023).

"Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial TMS (20) dan RAR (20), keduanya adalah warga kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, sementara korban dalam peristiwa ini adalah Sdr MR warga Kec. Tampan Kota Pekanbaru," ungkap Kapolsek.

Kapolsek Sukajadi menambahkan bahwa peristiwa pencurian HP tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 04.42 WIB di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas di Jl. Melur  Kel. Kedung Sari  Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru, pada saat Korban (MR) sedang berbaring dibawah meja pos dan sekira pukul 04.43 WIB pelaku yang tidak dikenal memanjat pagar dan mengambil Hp milik Korban (MR) dan berhasil melarikan diri.

Atas dasar laporan MR ke Polsek Sukajadi, Kapolsek Sukajadi langsung memerintahkan Unit Reskrim yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, S.H, M.H melakukan penyelidikan dan kembali  membuahkan hasil, dimana pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal
Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka yaitu TMS dan RAR di jln Kemboja Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru, kemudian melakukan penangkapan serta membawanya ke Polsek Sukajadi guna pemeriksan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, Penyidik berhasil menyita 1 (satu) buah Hp Apple Merek Iphone 11 warna putih yang kepemilikannya diakui oleh MR selaku Korban. Sementara berdasarkan bukti yang cukup, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara," Pungkas Kapolsek.



 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya Klien Divonis Bebas, Mirwansyah SH : Kebenaran Akan Selalu Menang !
  • Polres Kuansing Amankan Ratusan Liter Oli Palsu
  • Honor RT/RW Pekanbaru Belum Dibayar Nunggak 2 Bulan!!!, Pj Wako: Anggaran Kita Prioritaskan Pilkada
  • Wakapolda Kepri Buka Rakernis Samapta T.A.2024
  • Mantapkan Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512, Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi
  • Dugaan Korupsi Parkir Kota Pekanbaru Ratusan Milyar, Aliansi Mahasiswa Desak Kejaksaan Usut Tuntas
  • PEMDES BANTAN SARI SUKSES KAN PEKAN IMUNISASI NASIONAL (PIN)POLIO TAHUN 2024
  • Pemerintah Desa Sukamaju Ikut Sukses Kan Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahun 2024
  • Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029
  • Serentak Se Indonesia Pemerintah Desa Senderak Ikut Sukses Kan PIN Polio Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    10 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved