S.Hondro Berharap Lebih Ke Polda Riau, Ternyata Kasus Ini?
Kamis, 17/03/2022 - 15:17:36 WIB
Hebatriau.com | Pekanbaru - Pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowidodo dalam sambutannya saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu tanggal 22 September tahun 2021 silam.
Presiden Jokowi pun mengingatkan jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada.
"Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tegasnya.
Menyikapi instruksi presiden Joko Widodo, Kepolisian RI memastikan akan menghukum para mafia tanah.
Hal itu diutarakan sebagai respons atas perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kepolisian dapat menindak tegas mafia tanah.
Selaku Ketua Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia S.Hondro sangat mendukung Polri melalui Polda Riau untuk memproses para mafia tanah. Karena di Bumi Lancang Kuning ini banyak yang menyerobot tanah milik masyarakat oleh perusahaan besar yang berduit, namun masyarakat merasa haknya dirampas oleh para pengusaha kebun sawit.
S.Hondro selaku Ketua Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia itu juga menyayangkan atas ulah perusahaan kebun sawit tersebut yang telah menyerobot hak masyarakat, dan berharap secepatnya di proses atas khasus ini.
Pasalnya ditengah kondisi pandemi saat ini yang melumpuhkan ekonomi secara nasional khususnya di Bumi Lancang Kuning, para mafia-mafia tanah mulai merajalela merampas hak masyarakat.
S.Hondro juga berharap besar kepada Polri melalui Polda Riau untuk segera memberantas para mafia-mafia tanah tersebut dan tidak ada lagi masyarakat yang merugi atas ulang mereka. (SHI GROUP)
Editor: Rati
Komentar Anda :