www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
YLBH-GKI Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur
Rabu, 16/03/2022 - 17:52:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Tanjung Pandan - Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: YLBH-GKI/02/ll/2022. Tanjung Pandan, 24 Februari 2022. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH-GKI) Cabang Kepulauan Bangka Belitung memberikan bantuan hukum terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh teman dekat dengan modus minuman keras dan nikah siri atau surat keterangan menikah sementara Jumat, 6 Agustus 2021. Yang di keluarkan di Tanjung Pandan.
 
"kami Advokat dan Paralegal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia memberikan bantuan hukum kepada korban agar proses hukum ini dapat berjalan sebagaimana mestinya," Ujar Ketua DPC YLBH-GKI Kepulauan Bangka Belitung Dinendra Sutan Batuah yang biasa di panggil Uda. Rabu, 16 Maret 2022.

“Sangat di sesalkan atas peristiwa tersebut, apalagi korban ini anak dibawah umur. Maka pihaknya mengecam tindakan tersebut dan sangat tidak patut untuk di contoh karna yang di duga pelaku adalah salah satu dari anak seorang pejabat di daerah ini,” tegas nya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban aksi bejat pelaku untuk melaporkan hal tersebut. Kuat dugaan yang menjadi sasaran hawa nafsu bejat pelaku tak hanya satu orang.

Dinendra menyatakan akan memberikan bantuan hukum sepenuhnya terhadap korban maupun keluarga korban. Mengingat rumah korban sempat didatangi orang tak dikenal pasca laporan orangtua korban ke Polres Belitung. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/102/Xl/2021/Reskrim. Tanggal, 24 November 2021.

Tidak hanya membuat laporan polisi, orangtua korban juga sudah membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Nomor: 1627/35/KPAI/Xll/2021. Prihal:
Rekomendasi dan Informasi Tindak lanjut Kasus. Tanggal, 31 Desember 2021, tutup nya. (Adv/SHI GROUP)

Sumber: Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH-GKI) Cabang Kep. Bangka Belitung

Editor: Zahra



 
Berita Lainnya :
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Di Bawah Kepemimpinan S. Hondro, GRIB Jaya Pekanbaru Perkuat Aksi Sosial dan Kepedulian untuk Warga
  • Antisipasi Karhutla Sejak Dini, DLHK Riau Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan bagi Masyarakat di Rokan Hulu
  • Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
  • Perang Melawan Korupsi Jadi Kunci Sukses Agenda Pembangunan Prabowo
  • Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
  • Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
  • Soroti Krisis Daya Tampung SPMB di Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Pemprov Riau Segera Tambah Kuota Sekolah Negeri
  • PT Sopiak Satria Saga Hadirkan Transformasi Jasa Keamanan Modern Berbasis Teknologi Digital
  • Ketua DPD GRIB Jaya Riau Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved