PT. Dewanto Cipta Pratama Diduga Sunat Volume Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional
Minggu, 21/11/2021 - 15:50:26 WIB
RIAU, hebatriau.com -- Mencermati Pekerjaan Preservasi Jalan Bagan Jaya - Kuala Enok - Rumbai Jaya - Tempuling - Tembilahan Provinsi Riau dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau, Yang didanai dari APBN Tahun Anggaran 2020 - 2021 dengan nilai pagu anggaran Rp 44.339.350.000,- yang dikerjakan oleh PT. Dewanto Cipta Pratama (DCP).
Miris rasanya, hampir setiap tahun Pemerintah Pusat menganggarkan dana perbaikan ruas jalan/infrastruktur yang tidak sedikit tapi ruas jalan tidak kunjung baik malah semakin parah saja. Kondisi jalan bergelombang dan bisa mempercepat kerusakan dalam waktu singkat tidak sampai satu tahun anggaran umurnya.
Hal tersebut dipaparkan oleh S.Hondro, Ketua DPD Komando Garuda Sakti - Lembaga Aliansi Indonesia (KGS-LAI) Provinsi Riau kepada awak media, Jumat (19/11/2021).
Aktivis Pengamat Pembangunan ini juga mengatakan “secara pribadi, saya sangat prihatin terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Nasional yang ada di kabupaten tembilahan, pasalnya pekerjaan yang terlaksana asal jadi, bahkan tidak lagi mengacu pada RAB dan Kaidah Teknis yang benar sebagaimana ketentuan untuk sebuah pekerjaan jalan.
Mulai persiapan pelaksanaan di lapangan, seperti tidak terpasangnya Papan nama Proyek yang berguna untuk Masyarakat agar mengetahui apa jenis pekerjaan, nilai dana, sumber dana serta Nama Perusahaan yang melaksanakan, termasuk tidak adanya terpasang Papan Peringatan untuk Pengguna Jalan, yang berguna sebagai Informasi bagi pengendara yang menggunakan jalan yang sedang diperbaiki, termasuk Bendera sebagai Media Informasi (P3K) untuk mengurai lalu lintas,"Ungkap S.Hondro.
"Jelas disini kami mempertanyakan apakah dalam pekerjaan ini, tidak ada konsultan pengawas yang telah dipercayakan oleh negara pasalnya papan nama proyek yang bernilai Rp 44.339.350.000,- ini pun kelihatan baru dipasang saat setelah tim investigasi KGS-LAI Riau turun ke lapangan," jelasnya.
Lebih lanjut S.Hondro mengungkapkan tidak adanya terlihat Penambalan (patching) yang dilakukan untuk memperbaiki kerusakan – kerusakan pada badan jalan terutama pada lapisan perkerasan dengan penutup aspal.
Saat awak media coba mengkonfirmasi via WhatsApp ke PPK PJN Wilayah II provinsi Riau menjawab "Sepengetahuan sy .... Tak ada penghamburan uang negara dalam paket ini..... semua terdata dan semua volume yg dikerjakan sesuai dgn back up data lapangan" ungkapnya.
S.Hondro yang juga merupakan Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Riau ini berharap kepada pihak Balai Peningkatan Jalan Nasional Wilayah II provinsi Riau, agar lebih ekstra tegas terhadap bawahan, mulai dari SATKER, PPK, Konsultan Pengawas beserta Rekanan/Kontraktor, dalam melaksanakan pekerjaan agar dapat Profesional, dan serta menjaga mutu Kualitas Pekerjaan demi terciptanya pembangunan yang berkualitas, sehingga terhindar dari perbuatan penghamburan uang Negara," tegasnya.
Berdasarkan data temuan Ketua DPD KGS - LAI Riau, S.Hondro juga menyampaikan bahwa ternyata pelaksana dan konsultan pengawas di lapangan juga tidak sesuai dengan yang tertera di dalam RAB. "Kuat dugaan ada kontraktor mafia yang menggarap Proyek APBN dan APBD"ungkapnya kecewa.*johan
Komentar Anda :