Hari Ini, KPK Periksa 9 Orang Saksi TPK Suap Izin HGU Di Kanwil Pertanahan Riau
Jumat, 05/11/2021 - 10:21:49 WIB
PEKANBARU, Hebatriau.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi TPK Suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi Andi Putra.
"Hari ini, Jumat (5/11) ada 9 orang saksi yang dijadwalkan diperiksa di Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Jl. Cut Nyak Dien No.5, Jadirejo, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau." kata Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, 9 orang saksi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Khoiril Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau
2. Desi E Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau
3. Roby A. Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau
4. Rizal A. Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau
5. Abdul Gani Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau
6. Andri A alias Andre Kare Swasta
7. Sri Ambar Kusumawati Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan
8. Sutilwan Mantan Kepala Kantah Kab. Kampar
9. Ahmad Yuzar Asisten I Kampar
"Pemeriksaan 9 orang saksi tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau," ungkap Ali Fikri.***
Komentar Anda :