Korban Laporkan Penyidik Polres Tapteng Sumut Kepada Kapolri, Kajagung, Mendagri dan Menkumham
Kamis, 22/07/2021 - 16:19:22 WIB
Hebatriau.com | -TAPTENG SUMUT -- Beredar Surat Terbuka Rabu Tanggal : 21 Juli 2021. Tujuan Sutat Ini, langsung disampaikan, KEPADA : 1. BPK MENKUMHAM RI. 2. BPK MENDAGRI RI. 3. BPK KAPOLRI. 4. BPK JAKSA AGUNG
DI. JAKARTA. HAL: Melapor.
DENGAN HORMAT, Saya melapor, yang bertandatangan di bawah ini : Nama : WILHELMUS LAOLY. Pekerjaan : Tani, Alamat Simarlelan Kel. Lumut, Kec. Lumut, TapTeng Sumut.
Melaporkan perkembangan Pengaduan saya, WILHELMUS LAOLY Di BARESKRIM POLRI. Tanggal : 26 Oktober 2020, yang sekarang di tanganin oleh Penyidik Polres TapTeng.
Penyidik Polres TapTeng telah melakukan pemanggilan, dua kali telah mengirim Surat Panggilan di Perusahaan PT Fajarindah Anindiah, baik yang tinggal di Medan (Sumut ), Maupun yang tinggal di Gunung Payung Kel. Lumut, Kec. Lumut, TapTeng.
"Namun sudah ada satu bulan lebih Surat Pemanggilan kedua, sayangnya, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan Penyidik POLISI. Dan Penyidik masih belum sanggup menginterogasi yang bersangkutan," tulis Akun Facebook Rohani Telaumbanua dikutip wartawan group media ini Kamis, (22/7) dari group media sosial dan terlihat ada lagi yang membagikan Surat ini oleh akun lain yang turut simpati dan mendukung laporan korban untuk secepatnya di proses secara berkeadilan hukum di NKRI.
Dalam surat itu juga menyampaikan memahami atas tindaklanjut pihak penyidik di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dinilai kurang respon, sementara Bapak Kapolri miliki visi-misi Polisi Harus Bergerak cepat, Polri Presisi.
"Kami bisa memahami Penyidik, karena selama ini kurang lebih 20 tahun lamanya Perusahaan dengan semena-mena pada Rakyat, Rakyat dibungkam dan di adu domba . Petugas di belah sehingga ada oknum yang mendukung kesemena-menaannya pada Rakyat"
"Maka saya melapor KEPADA : BPK MENKUMHAM RI, BPK MENDAGRI RI, BPK KAPOLRI RI DAN BPK JAKSA AGUNG RI, Tentang INI. Saya yakin PEMERINTAH sekarang dapat menegakkan KEBENARAN Untuk RAKYAT DAN Untuk BANGSA INDONESIA"
"Harapan kami kiranya Penyidik Polres TapTeng, dapat Tegas, dan benar-benar penjahat sesungguhnya yang di bekuk Penyidik," tulisnya merasa kesal dan sedih selaku warga negara Indonesia yang harus mendapatkan pelayanan sesuai moto Polri, melayani, mengayomi dan menegakkan hukum kepada yang melanggar hukum.
Dalam tulisan ini dikutip, membeberkan, ada Satu Pemodal (inisial W), ini yang membayar banyak orang dengan menurunkan Beratus orang untuk mengepung dan merusak tanaman Rakyat dengan membayar dua kali gaji di bayar sampai mereka berhasil kuasai Tanah ladang Rakyat.
Dua (inisial S. LAOLY), ini yang selalu mendahului suratnya atau titipannya melalui lisan, sebelum Rakyat di usir atau tanaman Rakyat di rusak.
"Demikian Surat Laporan ini KEPADA : BPK MENKUMHAM RI, BPK MENDAGRI RI, BPK KAPOLRI RI DAN BPK JAKSA AGUNG RI. atas semua kepeduliannya KEPADA KAMI RAKYAT INDONESIA KAMI sangat berterima kasih kiranya TUHAN selalu menyertai. Amin",
#PRESIDEN RI.#WAKIL PRESIDEN RI #KABINET INDONESIA MAJU RI Simarlelan TapTeng Sumut, Wilhelmus Laoli." Akhirnya.
Surat terbuka ini pun, ditanggapi berbagai komentar oleh nitizen, mereka menyampaikan suport dan apresiasi. Diantaranya Laoli Saputra menuliskan, Surat pengaduan Adek ke BARESKRIM POLRI sudah abang kirim ke WA Bapak Kapolri dek, bukti" sudah abang kirim semua ke Bapak Kapolri, semoga Bapak Kapolri membaca pengaduan adek itu. Tetap semangat..sambil mengirimkan foto skrensot.
Terkait berita ini pun, awak media akan berupaya untuk mengkonfirmasi ke Polda Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Tengah.(Fah/Media SHI Group)
Komentar Anda :